Dicecar soal Waktu Penerimaan Jam Tangan Richard Mile, Setya Novanto Sumpah Mati pada Jaksa
"Demi Tuhan pak, pasti pak, 2016. Saya memang setiap tahun ke Amerika, karena anak saya sekolah disana," singkat Setya Novanto.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meskipun Setya Novanto telah mengakui menerima jam tangan mewah merk Richard Mile seharga Rp 1,3 miliar dari Direktur Biomorf Lone LCC, almarhum Johannes Marliem yang dititipkan oleh Andi Narogong.
Jaksa KPK tetap mencecar soal waktu penerimaan jam tersebut.
Menurut jaksa, soal jam tangan sudah ada kesamaan antara keterangan Andi dan Setya Novanto.
Hanya yang kurang pas soal waktu pemberian jam pada Setya Novanto.
"Jam tangan yang benar diterima dari Andi Narogong tahun berapa?" tanya jaksa di sidang hari ini, Kamis (22/3/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
"Iya tahun 2016 pak," jawab Setya Novanto.
Baca: Setya Novanto Sebut Mekeng Hingga Olly Dondokambey Terima Uang e-KTP di kantor dan Rumah
Diterangkan jaksa, penyidik memiliki bukti bahwa jam tersebut dibeli oleh Johanes Marliem pada 2012, lalu rusak di tahun 2013 kemudian diperbaiki selama dua minggu pada Desember 2013.
Sesuai data keimigrasian yang dikantongi KPK pada 20 Desember 2013, Setya Novanto bersama istrinya Deisti pergi ke Amerika Serikat dan meninggalkan negara itu pada 4 Januari 2014.
"Kami ada bukti email, jam dibeli 2012, rusaknya 2013. Diperbaiki dua minggu. Masa rusak dulu baru jam dikasih ke Pak Novanto? Coba ingat-ingat. Karena keterangan Johanes Marliem dengan FBI juga jam dibeli 2012," tanya jaksa lagi.
"Demi Tuhan pak, pasti pak, 2016. Saya memang setiap tahun ke Amerika, karena anak saya sekolah di sana," singkat Setya Novanto.
Jaksa kembali menanyakan apakah Setya Novanto tetap pada keterangannya, yakni jam tetap diterima pada 2016? Setya Novanto menyatakan tetap pada keterangannya.
"Mohon maaf betul, saya terima jam di 2016, sumpah mati," tambah Setya Novanto.
"Tidak masuk akal, masa sih. Tapi okelah," respon jaksa.
Sebelumnya pada persidangan Jumat (1/12/2017) silam, Andi Narogong mengakui memberikan jam Richard Mile kepada Setya Novanto sebagai tanda terima kasih.
Menurut Andi, hadiah itu diberikan saat ulang tahun Setya Novanto yang saat itu menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR pada 12 November 2012.
Uang pembelian jam tangan tersebut lanjut Andi merupakan patungan antara Andi dengan Johanes Marliem.
Jam tersebut diberikan di rumah Setya Novanto. Saat menerima hadiah, kata Andi, Setya Novanto sangat senang.
Namun masih menurut Andi, akhirnya Setya Novanto mengembalikan jam tersebut karena kasus proyek e-KTP sangat ramai diberitakan dan sudah ada tersangkanya di KPK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.