Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menag Lukman Hakim Saifuddin Buka Rakernas BAZNAS 2018 di Bali

Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin, membuka Rapat Kerja Zakat Nasional (Rakernas) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)

Penulis: FX Ismanto
zoom-in Menag Lukman Hakim Saifuddin Buka Rakernas BAZNAS 2018 di Bali
TRIBUNNEWS.COM/HO
Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin didampingi Ketua BAZNAS, Prof. Dr. Bambang Sudibyo, MBA, CA dan jajarannya membuka Rapat Kerja Zakat Nasional (Rakernas) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Indonesia, bertekad memperkuat kapabilitas Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) untuk pembangunan kesejahteraan nasional di Hotel Grand Inna Bali Beach, Sanur, Denpasar Selatan, Bali, Rabu (21/8/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fx Ismanto

TRIBUNNEWS.COM, BALI - Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin, membuka Rapat Kerja Zakat Nasional (Rakernas) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Indonesia, bertekad memperkuat kapabilitas Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) untuk pembangunan kesejahteraan nasional.

Demikian dikemukakan Ketua BAZNAS, Prof. Dr. Bambang Sudibyo, MBA, CA, dalam laporan yang disampaikan pada Rakernas 2018. Acara ini dibuka Menag, Lukman Hakim Saifuddin di Hotel Grand Inna Bali Beach, Sanur, Denpasar Selatan, Bali, Rabu (21/8/2018).

Turut mendampingi, Wakil Ketua BAZNAS, Dr. Zainulbahar Noor, Deputi BAZNAS, M. Arifin Purwakananta, Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama yang juga Anggota BAZNAS, Prof. Dr. Muhammadiyah Amin, Sekretaris BAZNAS yang juga Ketua Panitia Rakernas 2018, Drs. H. Jaja Jaelani, MM, Direktur Pendistribusian, Mohd. Nasir Tajang dan Direktur Operasi, Wahyu TT. Kuncahyo.

"Rakernas semakin memperkuat koordinasi zakat nasional. Kali ini mengambil tema 'Penguatan Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) Untuk Pembanguan Kesejahteraan Nasional'," ujar Bambang.

Menurut mantan Menteri Pendidikan Nasional ini, hal tersebut selaras dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pegelolaan Zakat dan PP Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Pengelolaan Zakat. Di mana, tutur Bambang, zakat sudah menjadi urusan negara dan pelaksanaan amanah pengelolaan zakat tersebut diserahkan kepada BAZNAS dibantu oleh Lembaga Amil Zakat (LAZ).

"Karena itu, kelembagaan dan sistem kerja BAZNAS dan LAZ selaku OPZ harus senantiasa diperkuat agar menjadi organisasi pemangku amanah ZIS yang kredibel dan bisa meringankan beban pemerintah meningkatkan kesejahteraan rakyat," kata mantan Menteri Keuangan ini.

Berita Rekomendasi

Bambang menjaskan, rakernas diikuti para pimpinan BAZNAS pusat, BAZNAS provinsi, BAZNAS kabupaten/kota, LAZ tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota.

"Seluruh peserta berjumlah 700 orang. Kali ini, Bali dipilih sebagai tempat rakernas untuk mendorong BAZNAS dan LAZ di daerah di mana Muslim adalah minoritas tetap bisa menjalankan fungsinya dengan baik dalam suasana saling menghormati antara sesama umat yang berbeda agama" ucap dia.

Pengawasan OJK

Bambang menandaskan, pengurus BAZNAS periode 2015-2020 telah bertekad untuk terus menggelorakan pengelolaan zakat dalam semua aspeknya, baik pengumpulan, keuangan serta pendistribusian dan pendayagunaannya.

"Kami menamakan gairah peningkatan zakat di seluruh Indonesia ini, sebagai kebangkitan zakat. Dan periode ini kami sebut sebagai era Kebangkitan Zakat. Berbagai upaya kami lakukan untuk kebangkitan tersebut dengan membangun paradigma baru dalam mengkampanyekan zakat, mengelola keuangan dan dalam berbagai pendekatan pendistribusian zakat," tutur Bambang.

BAZNAS, imbuh dia, kini semakin berkomitmen mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, dengan membangun satuan audit internal yang kuat, berhasil memperoleh sertifikat ISO 9001:2015, dan laporan keuangan yang senantiasa memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari akuntan publik.

"Bahkan karena zakat sudah dimasukkan dalam Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah oleh Bappenas, kami merencanakan semua BAZNAS dan LAZ diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK," ucap Bambang menegaskan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas