Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Desa Ajak Masyarakat Tertib Pajak

Menurut Menteri Eko, pajak menjadi penting bagi pembangunan negara, khususnya saat ini ketika pemerintah sedang membutuhkan banyak biaya.

Penulis: Gilang Syawal Ajiputra
Editor: Content Writer
zoom-in Menteri Desa Ajak Masyarakat Tertib Pajak
dok. Kemendes PDTT
Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Eko Sandjojo (kiri) melakukan pelaporan pajak tahun 2017 menyerahkan Surat Pemberitahuan (SPT) online atau e-filing kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pancoran Retno Nawangsari (tengah) disaksikan Sekjen Kemendes PDTT Anwar Sanusi (kanan) di Kantor Kemendes PDTT, Jakarta, Kamis (22/3/2018). Sebagai pejabat negara, Eko Sandjojo telah memberikan contoh kepada masyarakat agar taat membayar pajak. Batas akhir penyerahan SPT untuk periode Tahun Pajak 2017 untuk Wajib Pajak (WP) Perorangan adalah paling lambat per 31 Maret 2018 dan WP Badan adalah per 30 April 2018. Foto: Wening/Humas Kemendes PDTT 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Gilang Syawal Ajiputra

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Eko Putro Sandjojo melaporkan pajaknya pada Kamis, (22/3/2018) di Kantor Kemendes, Jakarta.

Menurut Menteri Eko, pajak menjadi penting bagi pembangunan negara, khususnya saat ini, dimana pemerintah sedang sangat membutuhkan banyak biaya untuk program pembangunan.

"Hari ini saya melaporkan SPT saya. Pajak ini sangat diperlukan untuk pembangunan negara kita... Negara saat ini membutuhkan banyak biaya yang tidak kecil," kata Eko.

Menteri Eko juga mengatakan, dengan bayar pajak, maka rakyat secara tidak langsung akan membantu pemerintah dalam upaya pembangunan infrastruktur, khususnya infrastruktur di desa.

"Dari pajak itu, nanti program pembangunan pemerintah bisa terlaksana, termasuk pembangunan infrastruktur di desa," lanjut Eko.

Kemudian, Menteri Eko juga mengajak kepada masyarakat untuk tertib pajak, karena pajak akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan publik.

Berita Rekomendasi

"Saya menghimbau kepada masyarakat untuk melaksanakan kewajibannya (bayar pajak), karena pajak ini nanti kembali pada kita dalam bentuk pelayanan publik." tegas Eko. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas