Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nilai Belanja Pemerintah di APBN 2018 Amat Fantastis, Abraham Samad Ajak Masyarakat Mengawal

Di APBN 2018, belanja negara nilainya amat fantastis, yakni sebesar Rp. 2.220,7 triliun.

Penulis: Choirul Arifin
zoom-in Nilai Belanja Pemerintah di APBN 2018 Amat Fantastis, Abraham Samad Ajak Masyarakat Mengawal
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan pimpinan KPK Abraham Samad bersama Bambang Widjojanto, Busyro Muqodas, M Jasin, serta penggiat antikorupsi seperti Najwa Shihab, Usman Hamid, dan Hariz Azhar berbicara kepada wartawan di kantor KPK, Jakarta, Selasa (31/10/2017). Mantan pimpinan KPK serta aktivis antikorupsi mendesak pemerintah membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) penyerangan Novel Baswedan, yang hingga hari ke 202 kasusnya belum bisa diselesaikan. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad semua rakyat Indonesia mencermati postur APBN 2018, terutama di sektor belanja negara untuk pengadaan barang dan jasa.

Menurut Ketua KPK 2011-2015 ini, sebagian besar kasus korupsi yang ditangani KPK berasal dari pengadaan barang dan jasa. Laporan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di KPK per 31 Desember 2017, mencapai 171 kasus.

Di APBN 2018, belanja negara nilainya amat fantastis, yakni sebesar Rp. 2.220,7 triliun. "Ini bisa menjadi sumber kebocoran jika tidak dikelola dengan benar dan transparan," kata Abraham.

Baca: Janji Hadirkan Saksi dari London, Jaksa Jemput Paksa Syahrini 2 April

Dia mencontohkan kasus korupsi Hambalang yang merugikan negara sebesar Rp. 703 miliar.

"Apalagi kasus megakorupsi KTP elektronik. Negara dirugikan sebesar Rp. 2,3 triliun,. Itu nilai korupsi yang amat luar biasa!" ujar Abraham.

Karena itu, Abraham mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut mengawasi penggunaan uang negara yg sebagian besar sumbernya berasal dari pajak.

Berita Rekomendasi

"Berkaca dari pengalaman di sektor pengelolaan perpajakan selama ini, masih banyak sekali kelemahan termasuk di dalamya tata kelola perpajakan yang masih amburadul yang bisa menimbulkan fraud dan korupsi,” kata Abraham, saat mengungkap salah satu butir pemikiran yang akan disampaikannya di dua tempat di Padang, Sumatera Barat.

Baca: Nenek Alma Nyaris Jadi Tersangka Perkara Pencurian Pepaya Rp 7.500, Begini Faktanya

Abraham menurut rencana akan menyampaikan pemikirannya secara lengkap dan menyeluruh di Auditorium Universitas Negeri Padang-Sumatera Barat dan Gedung Serba Guna UIN Imam Bonjol Padang-Sumatera Barat, hari ini, Kamis, 22 Maret 2018

Samad menjelaskan, dalam postur APBN 2018 pendapatan negara diproyeksikan sebesar Rp 1.894,7 triliun. Jumlah ini berasal dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.618,1 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp275,4 triliun dan Hibah sebesar Rp 1,2 triliun.

Untuk belanja negara dalam APBN 2018 pemerintah dan DPR RI menyepakati sebesar Rp2.220,7 triliun. Nilai ini menurut Abraham sangat fantastis, meliputi belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.454,5 triliun, serta transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp766,2 triliun. Sedangkan anggaran Infrastruktur Rp410, 7 triliun.

Melihat postur APBN 2018, kata Abraham, pendapatan negara diproyeksikan sebesar Rp 1.894,7 triliun dan sebagian besarnya diharapkan diperoleh dari penerimaan pajak Rp1.618,2 triliun.

“Dalam postur APBN 2018 juga terlihat di mana hampir sebagian besar pengeluaran dan belanja negara itu tersedot habis dalam pengadaan barang dan jasa, termasuk di dalam pembangunan infrastruktur yang didominasi pengadaan barang dan jasa . Inilah celah paling besar terjadinya korupsi,” kata Abraham.

Titik paling rawan

Abraham juga mengungkapkan, hampir sebagian besar kasus korupsi yang ditangani oleh KPK berasal dari Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

Merujuk Laporan Tahunan KPK 2016 dan 2017, sektor PBJ merupakan titik rawan tindak pidana korupsi di samping sektor perencanaan dan pengelolaan Anggaran Pemerintah dan Belanja Daerah serta pelayanan perizinan.

Menurut Abraham, kasus korupsi KTP Elektronik merupakan salah satu contoh kasus korupsi di sektor PBJ di Indonesia di mana kerugian negara akibat korupsi KTP Elektronik itu mencapai Rp2,3 triliun dari total dana proyek yang dianggarkan sebesar Rp5,9 triliun.

Baca: Pesan SBY Ke Amien Rais: Kita Sudah Sama-Sama Tua, Hati-Hati Berbicara

Baca: Kronologi Penangkapan Sopir Taksi Online, Perampok Sales Wedding Organizer yang Tewas di Bogor

“Artinya hampir 50 persen dana proyek KTP Elektronik ini dikorupsi,” kata Abraham.

Selain korupsi KTP elektronik yang melibatkan sejumlah anggota Dewan, Ketua DPR dan pengusaha, Abraham mengambil contoh lain kasus korupsi PBJ.

Yakni kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sarana Olah Raga Nasional (P3SON) di Hambalang atau dikenal dengan Kasus Hambalang yang mencuat ke permukaan beberapa tahun lalu. Kerugian negara akibat kasus ini menurut dia sebesar Rp706 miliar.

Merujuk pada hasil kajian KPK terhadap upaya pencegahan korupsi pada PBJ pemerintah ditemukan bahwa korupsi PBJ paling banyak terjadi pada lima tahapan atau proses, yaitu (1) tahap perencanaan anggaran; (2) tahap perencanaan-persiapan PBJ Pemerintah; (3) tahap pelaksanaan PBJ Pemerintah; (4) tahap serah terima dan pembayaran; dan (5) tahap pengawasan dan pertanggungjawaban.

“Korupsi di sektor PBJ Pemerintah ini setidaknya akan mengakibatkan tiga hal, yaitu rendahnya kualitas barang dan jasa pemerintah, kerugian keuangan negara, dan rendahnya nilai manfaat yang didapatkan,” ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas