Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setya Novanto Mendadak Serak Saat Ucapkan Permintaan Maaf Kepada Masyarakat Indonesia

‎"Pertama-tama saya sampaikan permohonan maaf saya yang tulus dari pribadi saya," kata Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Setya Novanto Mendadak Serak Saat Ucapkan Permintaan Maaf Kepada Masyarakat Indonesia
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP, Setya Novanto dalam persidangan, Kamis (22/3/2018) menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia.

‎"Pertama-tama saya sampaikan permohonan maaf saya yang tulus dari pribadi saya," kata Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Baca: Disebut Akan Jadi Sekjen Partai Berkarya, Priyo A‎kan Lapor Sesepuh Golkar

Setya Novanto sempat terdiam beberapa saat usai mengatakan permintaan maaf tersebut.

Suaranya mendadak serak hingga hakim mempersilahkan Setya Novanto untuk minum.

"Silahkan, perlu minum? Minum saja dulu," kata hakim.

Berita Rekomendasi

Baca: Setya Novanto Kembalikan Uang Rp 5 miliar ke Rekening KPK

Melihat suara sang suami yang tiba-tiba serak, istri Setya Novanto, Deisti dengan sigap mencari air minum untuk suami tercinta.

Ajudan Setya Novanto lalu memberikan air mineral dari Deisti ke Setya Novanto.

Lalu Setya Novanto menenggak air dan kembali hening.

Baca: Setya Novanto Sebut Puan Maharani Terima Jatah Uang e-KTP

"‎Kepada yang mulia majelis hakim, Jaksa penuntut umum, ke seluruh pengunjung sidang, ke masyarakat Indonesia, rekan-rekan wartawan. Bilasepanjang proses persidangan ini ada tingkah laku, perkataan saya yang menyinggung. Saya minta maaf, termasuk kalau perilaku saya telah menganggu proses sidang secara langsung atau tidak, sadar atau tidak, mohon dimaafkan," terangnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas