KPK Pelajari Munculnya Nama Puan dan Pramono Anung di Sidang Novanto
"Fakta persidangan kemarin sedang dipelajari oleh tim jaksa bersama penyidik," kata Febri, saat dikonfirmasi, Jumat (23/3/2018).
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah menyatakan, KPK akan mempelajari munculnya nama dua politisi PDI-P, Puan Maharani dan Pramono Anung dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Diketahui, nama Puan dan Pramono mucul dari keterangan mantan Ketua DPR sekaligus terdakwa korupsi e-KTP, Setya Novanto kemarin, Kamis (22/3/2018).
Novanto menyebut keduanya menerima aliran dana korupsi e-KTP.
"Fakta persidangan kemarin sedang dipelajari oleh tim jaksa bersama penyidik," kata Febri, saat dikonfirmasi, Jumat (23/3/2018).
Baca: KPK Akan Periksa Dugaan Keterlibatan Puan dan Pramono Anung dari Saksi Lain
KPK masih akan mempelajari fakta tersebut karena Novanto memberikan keterangan tersebut setelah dia mendengar dari perkataan orang lain.
"Maka, tentu informasinya perlu dikroscek dengan saksi dan bukti lain," ujar Febri.
KPK juga menyayangkan Novanto terkesan setengah hati dalam pengajuan justice collaborator. Sebab, hingga sidang kemarin Novanto dianggap tidak mengakui perbuatannya.
"Dan agar lebih clear nantinya, kami akan analisis dulu fakta sidang untuk kepentingan tuntutan. Nanti kami tunggu juga bagaimana putusan hakim agar lebih komprehensif membaca fakta-fakta persidangan ini," ujar Febri.
Novanto sebelumnya menyebut ada uang hasil korupsi yang mengalir kepada dua politisi PDI Perjuangan Puan Maharani dan Pramono Anung.
Menurut Novanto, keduanya masing-masing mendapatkan 500.000 dollar AS.
"Bu Puan Maharani Ketua Fraksi PDI-P dan Pramono adalah 500.000. Itu keterangan Made Oka," kata Setya Novanto kepada majelis hakim, saat diperiksa sebagai terdakwa.
Menurut Novanto, suatu saat pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Made Oka Masagung datang ke kediamannya.
Saat itu, kata Novanto, Oka menyampaikan bahwa ia sudah menyerahkan uang kepada anggota DPR.
"Saya tanya pada waktu itu, 'Wah untuk siapa?'. Disebutlah, tidak mengurangi rasa hormat saya dan saya minta maaf, karena ada juga saudara Andi di situ, adalah untuk Puan Maharani 500.000 (dollar AS) dan untuk Pak Pramono 500.000 (dollar AS)," kata Novanto.
Pramono dan Puan tidak termasuk dalam daftar penerima aliran dana korupsi e-KTP yang disusun jaksa KPK dalam dakwaan.
Keduanya juga belum pernah diperiksa sebagai saksi oleh KPK. PDI-P sudah membantah tudingan Setya Novanto kepada Puan Maharani.
Selain itu, Pramono juga sudah membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Pelajari Munculnya Nama Puan dan Pramono Anung di Sidang Novanto"
Penulis : Robertus Belarminus