Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setya Novanto: KPK Itu Tidak Bisa Disuap, Bersih Pak

Saat dicecar hakim soal uang 20 miliar yang diduga untuk mengantisipasi KPK, Setya Novanto membantah uang itu untuk menyuap KPK.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo
zoom-in Setya Novanto: KPK Itu Tidak Bisa Disuap, Bersih Pak
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan kasus pengadaan KTP Elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/3/2018). Sidang mantan ketua DPR itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi dan saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat dicecar hakim soal uang 20 miliar yang diduga untuk mengantisipasi KPK, Setya Novanto membantah uang itu untuk menyuap penyidik maupun pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Perkara uang Rp 20 miliar itu awalnya terungkap dari rekaman pembicaraan yang diputar jaksa dalam, persidangan beberapa waktu lalu.

Rekaman tersebut berisi percakapan antara Johanes Marliem, Andi Narogong dan Setya Novanto ketika mereka asyik sarapan pagi di kediaman Setya Novanto.

Dalam rekaman itu, Setya Novanto mengungkap kekhawatiran jika kasus korupsi dalam proyek e-KTP sampai ditangani oleh KPK.

"Mohon maaf, saya tidak ada pikiran itu. KPK itu tidak bisa di suap, bersih pak. Mulai dari Pengawal Tahanan saja tidak bisa," terang Setya Novanto dalam sidang pemeriksaan terdakwa, Kamis (22/3/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Setya Novanto menjelaskan ‎uang Rp 20 miliar itu hanya perkiraan dirinya untuk membayar fee pengacara dan biaya yang lain.

Berita Rekomendasi

Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah

Baca: Ancaman Luhut Untuk Mereka yang Mengkritik Pemerintah Sembarangan

Menurut Setya Novanto, biaya pengacara cukup mahal, terlebih jika berurusan dengan KPK. Apalagi saat itu, KPK sedang naik daun.

‎"Itu hanya bentuk kecemasan saya pak, karena kan jadi rame. Saya terbawa-bawa, padahal saya rasa saya tidak ada keterlibatan, disitu saya khawatir," ujarnya.

"Biaya pengacara itu mahal, tidak etik kalau saya sampaikan. Kita tunjuk tiga pengacara aja udah mahal. Itu resmi pak, KPK kan waktu itu dinilai orang betul-betul naik daun. Kalau ada masalah pasti orang bersalah, tidak bisa tidak," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas