Pengakuan Suster: Novanto Menutupi Wajahnya dengan Selimut yang Dipinjam dari RS Permata Hijau
Michael mengaku awalnya dirinya selaku Kepala IGD menolak Novanto masuk ke rumah sakit.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa KPK mencecar saksi Kepala Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Medika Permata Hijau dr Michael Chia Cahaya soal kejanggalan kondisi Setya Novanto selaku korban kecelakaan dalam sidang lanjutan dr Bimanesh Sutarjo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (23/3/2018).
Sebab, Novanto selaku korban kecelakaan pada 16 November 2017 lalu justru tidur menggunakan bantal dan wajahnya ditutupi selimut.
"Apakah korban kecelakaan boleh tidur menggunakan bantal?" tanya jaksa KPK, M Takdir.
Jaksa mempertanyakan hal itu karena pada hari kejadian beredar foto yang menampilkan Novanto selaku korban kecelakaan menggunakan bantal.
Michael mengatakan, pasien korban kecelakaan yang biasa ditangani di RS Medika Permata Hijau tidak menggunakan bantal. Biasanya korban tersebut ditidurkan biasa.
"Karena kalau pakai bantal, kami tidak akan tahu apakah ada cidera leher atau tidak. Kalau ada cidera, leher ketekuk, bisa malah makin parah," ujarnya.
Baca: Menteri Agraria Sofyan Djalil: Orang Asing tidak Boleh Menguasai Tanah di Indonesia
Michael mengaku awalnya dirinya selaku Kepala IGD menolak Novanto masuk ke rumah sakit.
Sebab, pengacara Novanto saat itu, Fredrich Yunadi, memintanya membuat diagnosa kecelakaan untuk Novanto tanpa pemeriksaan kondisi Novanto lebih dulu.
Namun pada akhirnya, Novanto bisa dibawa langsung ke ruang VIP di lantai 3 rumah sakit atas arahan dr Bimanesh Sutarjo.
Dan pada saat itu, seorang petugas keamanan rumah sakit meminta bantal dan selimut ke ruang IGD.
"Security bilang mau pinjam selimut dan bantal. Setya Novanto datang jam setengah 7 kurang. Itu kata security waktu dia mau pinjam bantal dan selimut," ujarnya.
Jaksa menanyakan ada atau tidaknya benjolan di kepala saat Novanto datang ke rumah sakit.
Michael mengaku tidak melihat langsung saat kedatangan Novanto ke rumah sakit.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.