Bawaslu Minta Lembaga Survei Supaya Independen
Ketua Bawaslu RI, Abhan, meminta lembaga survei supaya independen saat menjalankan tugas.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bersamaan dengan tahapan pemilihan kepala daerah dan pemilihan umum, sejumlah lembaga survei mengeluarkan hasil survei terhadap tokoh atau pasangan calon.
Ketua Bawaslu RI, Abhan, meminta lembaga survei supaya independen saat menjalankan tugas.
"Syarat independen, harus independen," tutur Abhan, kepada wartawan, ditemui di Kantor Bawaslu RI, Selasa (27/3/2018).
Namun, apabila ada lembaga survei yang tidak independen, dia mengaku, dapat menyarankan kan kepada asosiasi lembaga survei untuk menjatuhkan sanksi kode etik.
"Kalau memang Bawaslu ada kami nanti akan rekomendasi kepada asosiasi yang nanti menjatuhkan sanksi etik. Kami belum ada pembicaraan. Nanti yang jelas kalau bisa kami untuk daripada dewan etik di lembaga survei itu," tambahnya.