KPK Mulai Seleksi Wawancara Calon Deputi Penindakan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sudah melakukan seleksi wawancara untuk mengisi posisi Deputi Bidang Penindakan
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sudah melakukan seleksi wawancara untuk mengisi posisi Deputi Bidang Penindakan. Tiga calon yang diwawancara itu berasal dari institusi kepolisian dan dua jaksa.
Calon Deputi Bidang Penindakan yang sudah diseleksi adalah Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Brigjen Pol Firli, mantan Jaksa Penuntut Umum KPK Wisnu Baroto, dan mantan Kepala Kejaksaan Negeri Malang Witono.
“Seleksi wawancara sudah dilakukan Senin (26/3/2018) kemarin, yaitu terhadap Firli, Wisnu Baroto, dan Witono,” jelas Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (27/3/2018).
Febri mengatakan wawancara merupakan bagian dari seleksi di mana sebelumnya dilaksanakan oleh lembaga independen atau lembaga eksternal.
Febri juga menjelaskan bahwa pimpinan KPK akan mempertimbangkan seluruh hasil seleksi termasuk wawancara dan masukan dari masyarakat sebelum mengumumkan nama yang layak menjabat Deputi Bidang Penindakan KPK.
“Setelah wawancara ini pimpinan akan mempertimbangkan seluruh informasi yang dihimpun selama proses seleksi. Dan pimpinan juga akan mempertimbangkan masukan dari masyarakat,” tuturnya.
Jabatan Deputi Bidang Penindakan KPK sendiri saat ini kosong setelah ditinggal Heru Winarko yang kemudian mengisi posisi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), setelah Budi Waseso memasuki masa pensiun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.