Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Program PKTD Pematang Panjang Bebaskan Hutang Warga

Selain langsung mendapatkan upah kerja per harinya, padat karya dana desa juga menguntungkan warga Desa Pematang Panjang.

Editor: Content Writer

Sebagian besar warga Desa Pematang Panjang, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan bekerja sebagai buruh di beberapa daerah tetangga.

Mereka biasa mendapatkan upah kerja satu minggu setelah masa kerja. Namun setelah diterapkannya padat karya tunai dana desa, warga kini mendapatkan upah kerja setiap harinya.

Lasiah, Pendamping Lokal Desa Kabupaten Banjar mengatakan, upah per hari yang diberikan dari pengerjaan proyek dana desa tersebut telah membantu warga terhindar dari hutang.

"Kami langsung cash (upah proyek dana desa) setiap hari. Biasanya mereka (warga/pekerja) kerja bangunan bayaran per minggu, akhirnya mereka ngutang di warung. Kalau ini kan enggak, langsung cash," ujarnya.

Selain langsung mendapatkan upah kerja per harinya, padat karya dana desa juga menguntungkan warga Desa Pematang Panjang karena lokasi pengerjaan tak jauh dari rumah.

Biaya transportasi yang biasa dikeluarkan warga untuk berangkat kerja pun beralih untuk ditabung.

"Kalau biasanya mereka bekerja sebagai kuli jauh dari rumah, perlu ongkos dan lain-lain. Tapi kalau di sini mereka bisa pulang, karena hanya sekitaran rumah," terangnya.

Berita Rekomendasi

Salah satu proyek dana desa yang dikerjakan secara padat karya tunai di Desa Pematang Panjang adalah perkerasan jalan lingkungan dengan volume 398 x 3 x 0,25 Meter, yang menggunakan anggaran dana desa sebesar Rp115.919.200. Dari anggaran tersebut sebanyak 30,37 persen atau sebesar Rp35.200.000 digunakan untuk membayar upah kerja.

"Dana desa (Pematang Panjang) tahun ini Rp700 jutaan. Rp115 juta untuk jalan ini. Dari setiap pengerjaan itu 30 persennya dianggarkan untuk membayar upah. Upah per orangnya tergantung wilayah dan pekerjaannya, per orang sekitar Rp80-100 ribu per hari. Kalau wilayahnya ringan Rp80 ribu, lihat situasi dan kondisi dan tergantung kesepakatan dengan pekerja. Kita biasa rembuk, bagaimana supaya desa enak, pekerja juga enak," ujarnya.

Untuk menerima pekerja, lanjut Lasiah, tidak serta merta menerima semua warga yang menginginkan. Menurutnya, perekrutan pekerja lebih mengutamakan warga menganggur atau setengah menganggur.

"Di desa ini geraknya cepat. Baru pencairan langsung survei barang. Tiga hari setelah pencairan langsung kerja," ungkapnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas