Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Deklarasi Pencapresan Prabowo Subianto Setelah Pilkada

Gerindra kini sedang menghitung kekuatan dukungan di luar Parpol terhadap pencapresan Prabowo.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Deklarasi Pencapresan Prabowo Subianto Setelah Pilkada
capture video
Tim Pemenangan Prabowo Sudah Terbentuk Untuk Pilpres 2019, Lalu Siapa Cawapresnya? 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Aryo Djojohadikusumo mengatakan partainya sudah bulat dalam mendukung Prabowo Subianto kembali bertarung memperebutkan kursi Presiden.

Gerindra kini sedang menghitung kekuatan dukungan di luar Parpol terhadap pencapresan Prabowo.

"Dukungan inrernal partai sudah bulat. Itu kan syarat pertama yang Pak Prabowo perlukan. Syarat kedua tentu saja dukungan dari masyarakat," ujar Aryo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (28/3/2018).

Dukungan masyarakat terhadap Prabowo tersebut menurut Aryo dapat dilihat dari hasil Pilkada 2018 serentak yang akan digelar Juni mendatang. Partainya menurut Aryo menunggu hasil pemilihan gubernur daerah yang dianggap vital, seperti ‎Jabar, Jateng, Sumut, Sulsel, NTB, NTT, Kalbar,dan Bali, sebelum mendeklarasikan Prabowo.

‎"Ini provinsi penting apabila calon yang diusung Gerindra menang berarti kan dukungan Pak Prabowo sebagai tokoh nasional berarti dukungan masyarakat real," katanya.

Aryo yang merupakan keponakan Prabowo Subianto tersebut mengatakan Gerindra belum mendeklarasikan capres, karena masih adanya kemungkinan Parpol baru menggugat soal ambang batas pencalonan presiden. Bila ambang batas tersebut digugat dan kemudian dimenangkan, maka Gerindra akan langsung mendeklarasikan Prabowo sebagai Capres.

"Karena ini kan masih ada kemungkinan. Lima partai baru PSI, Garuda, Perindo, Berkarya dan PBB. 5 partai ada kemungkinan masih bisa gugat PT (presidensial treshold) . Mereka ikut pileg tetapi mereka tidak bisa ikut Pilpres. Mereka pihak yang dirugikan. Kalau mereka menggugat ke MK dalam waktu dekat dan dikabulkan gugatannya, ya jamin sehari setelah itu Pak Prabowo langsung deklarasi," katanya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas