Polri Tak Heran Kapolda NTB Lolos Tiga Besar Calon Deputi Penindakan KPK
Mohammad Iqbal menyebut calon-calon yang diberikan Polri ke KPK memang memiliki kualifikasi baik sehingga bila lolos seleksi tak mengherankan.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meloloskan tiga calon Deputi Penindakan dari hasil penjaringan lelang terbuka dan seleksi.
Salah satu calon yang lolos berasal dari kepolisian yakni Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Brigjen Pol Firli.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengaku tak heran atas lolosnya Brigjen Pol Firli.
Ia menyebut calon-calon yang diberikan Polri ke KPK memang memiliki kualifikasi baik sehingga bila lolos seleksi tak mengherankan.
"Polri memang sudah siapkan perwira tinggi yang capable, yang berkualitas. Terbukti Brigjen Firli memasuki tahap akhir untuk open bidding," ujar Iqbal, Rabu (28/3/2018).
Baca: Terdakwa Setya Novanto Hadapi Sidang Tuntutan
Selain Firli, dua nama lain yang termasuk ke dalam tiga besar berasal dari Kejaksaan, yaitu mantan Jaksa Penuntut Umum KPK Wisnu Baroto dan Kepala Kejaksaan Negeri Malang Witono.
Terkait perwira Polri lain yang tidak lolos, Iqbal mengatakan hal itu sebagai hal yang wajar.
Pihak kepolisian, kata dia, akan menyerahkan semua kepada KPK dalam proses penyeleksian.
"Ya, kan tidak mungkin juga semua (masuk seleksi). Semuanya baik, tapi ada yang lebih baik. Mungkin itu yang diambil. Unsur dari kepolisian dan kejaksaan masih ada, tinggal menunggu," kata dia.
"Kita serahkan saja proses itu dan percaya prosesnya akuntabel," imbuh Iqbal.
Sebelumnya, Polri dan Kejaksaan mengirimkan 13 anggotanya untuk menempati posisi Direktur Penyidikan (Dirdik) dan Deputi Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dari 13 orang tersebut, rinciannya Polri mengirimkan enam orang, di mana masing-masing tiga orang untuk posisi calon Direktur Penyidikan dan Deputi Penindakan KPK.
Sedangkan sisa tujuh orang lainnya, berasal dari Kejaksaan untuk posisi Deputi Penindakan KPK.