Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Tak Heran Kapolda NTB Lolos Tiga Besar Calon Deputi Penindakan KPK

Mohammad Iqbal menyebut calon-calon yang diberikan Polri ke KPK memang memiliki kualifikasi baik sehingga bila lolos seleksi tak mengherankan.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polri Tak Heran Kapolda NTB Lolos Tiga Besar Calon Deputi Penindakan KPK
Istimewa
Di Antara Bintang Satu (ka-Ki): Brigjen Pol Firli (Kapolda NTB), Muhammad Hanafi (Perhapi), Brigjen Pol Jan Leonard de Fretes (Bareksrim Pada OJK) dan Brigjen TNI Herianto Syahputra (Kasdam Jaya) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meloloskan tiga calon Deputi Penindakan dari hasil penjaringan lelang terbuka dan seleksi.

Salah satu calon yang lolos berasal dari kepolisian yakni Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Brigjen Pol Firli.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengaku tak heran atas lolosnya Brigjen Pol Firli.

Ia menyebut calon-calon yang diberikan Polri ke KPK memang memiliki kualifikasi baik sehingga bila lolos seleksi tak mengherankan.

"Polri memang sudah siapkan perwira tinggi yang capable, yang berkualitas. Terbukti Brigjen Firli memasuki tahap akhir untuk open bidding," ujar Iqbal, Rabu (28/3/2018).

Baca: Terdakwa Setya Novanto Hadapi Sidang Tuntutan

Berita Rekomendasi

Selain Firli, dua nama lain yang termasuk ke dalam tiga besar berasal dari Kejaksaan, yaitu mantan Jaksa Penuntut Umum KPK Wisnu Baroto dan Kepala Kejaksaan Negeri Malang Witono.

Terkait perwira Polri lain yang tidak lolos, Iqbal mengatakan hal itu sebagai hal yang wajar.

Pihak kepolisian, kata dia, akan menyerahkan semua kepada KPK dalam proses penyeleksian.

"Ya, kan tidak mungkin juga semua (masuk seleksi). Semuanya baik, tapi ada yang lebih baik. Mungkin itu yang diambil. Unsur dari kepolisian dan kejaksaan masih ada, tinggal menunggu," kata dia.

"Kita serahkan saja proses itu dan percaya prosesnya akuntabel," imbuh Iqbal.

Sebelumnya, Polri dan Kejaksaan mengirimkan 13 anggotanya untuk menempati posisi Direktur Penyidikan (Dirdik) dan Deputi Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dari 13 orang tersebut, rinciannya Polri mengirimkan enam orang, di mana masing-masing tiga orang untuk posisi calon Direktur Penyidikan dan Deputi Penindakan KPK.

Sedangkan sisa tujuh orang lainnya, berasal dari Kejaksaan untuk posisi Deputi Penindakan KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas