Bamusi: Soal Pernyataan Arteria kepada Kemenag Tak Usah Diperpanjang
Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) meminta semua pihak untuk tidak memperpanjang permasalahan umpatan Arteria Dahlan.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) meminta semua pihak untuk tidak memperpanjang permasalahan umpatan yang dilayangkan Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan kepada Kementerian Agama (Kemenag).
Menurut Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Bamusi, Nasyirul Falah Amru apa yang disampaikan oleh politisi PDI Perjuangan tersebut demi kepentingan umat Islam, khususnya kepada para jamaah yang menjadi korban penipuan biro perjalanan umrah.
Baca: Menteri Susi Melenggok di Atas Panggung Peragaan Busana
Selain itu, apa yang disampaikan Arteria murni sebagai bentuk pengawasan anggota dewan kepada pemerintah dalam hal ini Kemenang dalam mengatur biro perjalanan umrah.
"Bagi umat Islam ibadah umrah ke tanah suci merupakan hajjul asghar (haji kecil) yang memiliki keutamaan menjadi pengampunan dosa berdasarkan HR Bukhari dan Muslim. Jika ada aspirasi dari umat Islam yang merasa bermasalah dengan biro perjalanan Umrah harus disampaikan DPR kepada pemerintah," kata Falah dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (30/3/2018).
Dia menjelaskan apa yang disampaikan Arteria dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) demi membela hak konstitusional para jamaah umrah yang sudah tertipu biro perjalanan umrah.
Banyak sekali dari jamaah umrah yang sudah tertipu bingung harus mengadu kemana dan tidak bisa berbuat apa-apa agar hak mereka bisa kembali.
"Kita ketahui biaya untuk ibadah umrah tidaklah murah. Banyak sekali dari mereka yang sudah bersusah payah menabung seumur hidupnya namun gagal berangkat. Mereka paham bahwa uang yang dikumpulkan selamai ini melalui keringat dan air mata mustahil akan kembali secara utuh. Tapi karena keyakinanlah mereka masih ada dan tetap senantiasa berjuang," ujarnya.
Bendahara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini mengungkapkan para jamaah umrah ini merupakan tamu Allah yang sudah merelakan jiwa, harta dan benda demi ke Baitullah dalam rangka menunaikan sebuah ibadah.
Sejatinya mereka yang juga Warga Negara Indonesia (WNI) harus mendapatkan perhatian, perlindungan dan jaminan negara harus hadir dengan alasan apapun juga.
"Perlu diingat adalah para jamaah ini semua dijamin oleh konstitusi yang menjadi tanggung jawab Kementerian Agama bukan tanggung jawab polisi ataupun jaksa," ungkapnya.
Terkait permasalahan umpatan yang sudah disampaikan permohonan maaf dari Arteria, Falah mengingatkan agar semua pihak yang merasa tersinggung dengan pernyataan Arteria untuk bisa memaafkannya.
Karena dalam sebuah hadis Allah SWT menyatakan akan membukakan pintu surga bagi mereka yang bisa memaafkan orang lain.
"Apa yang diucapkan Arteria memang tidak pantas tapi beliau juga sudah meminta maaf dari hati secara tulus. Saya ingin mengutip HR.Muslim : Pintu-pintu surga akan dibukakan pada hari Senin dan Kamis, lalu Allah akan memberi ampunan kepada siapapun yang tidak menyekutukan-Nya kecuali seorang laki-laki yang berpisah dengan saudaranya. Maka Allah berkata: tangguhkanlah kedua orang ini hingga mereka berdamai, tangguhkanlah kedua orang ini hingga ia berdamai, tangguhkanlah kedua orang ini hingga mereka berdamai. Memaafkan kesalahan orang lain mempunyai pahala yang besar," kata anggota MKD DPR tersebut.