Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenlu, BIN, dan KBRI Bebaskan 6 WNI yang Disandera di Libya

Retno Marsudi mengatakan kepulangan keenam WNI sejak disandera pada 23 September 2017 silam itu tak lepas dari bantuan sejumlah pihak.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Kemenlu, BIN, dan KBRI Bebaskan 6 WNI yang Disandera di Libya
TRIBUNNEWS.COM/Vincentius Jyestha
Menlu Retno Marsudi ketika berbincang dengan pihak keluarga korban penyanderaan oleh kelompok bersenjata Benghazi, Libya 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Enam anak buah kapal (ABK) Salvatur 6 berbendera Malta, telah berhasil dibebaskan dari kelompok bersenjata Benghazi, Libya.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan kepulangan keenam WNI sejak disandera pada 23 September 2017 silam itu tak lepas dari bantuan sejumlah pihak.

Ia menyebut tim gabungan dari Kementerian Luar Negeri, Badan Intelijen Negara (BIN) serta KBRI Tripoli memiliki andil dalam pembebasan ini.

"Akhirnya 27 Maret 2018 sekitar pukul 12.30 waktu setempat, enam ABK kita bisa dibebaskan oleh kelompok bersenjata dengan kerja keras tim gabungan dari Kemlu, BIN dan KBRI Tripoli serta KBRI Tunis," ujar Retno, di Kantin Diplomasi, Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Senin (2/4/2018).

Baca: Ini Akibat Geng Motor Serang Barbershop di Depok

Retno mengatakan pembebasan ini tidaklah mudah, terutama karena daerah tersebut adalah daerah konflik yang berbahaya.

Berita Rekomendasi

Lima hari usai komunikasi terputus, kata Retno, ia menerima informasi adanya ABK yang disandera. Pihaknya pun mengerahkan seluruh usahanya untuk memulai proses pembebasan.

"Kita komunikasi dengan KBRI Tripoli dan KBRI Tunis. Kita juga komunikasi dengan keluarga dan ABK untuk memastikan bahwa ABK kita baik-baik saja," ungkapnya.

"Alhamdulillah dapat kita selamatkan kurang lebih enam, tujuh bulan. Ini pembebasan yang cukup sulit dan butuh perhitungan matang," imbuhnya lagi.

Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya masih terus berupaya membantu agar hak-hak para korban dipenuhi usai dibebaskan. "Ini merupakan tugas yang kami upayakan dengan baik untuk melindungi WNI di luar negeri," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas