Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Bisnis
LIVE ●

Dua Dekade APJP, Jalur Prioritas Disebut Capaian Kepatuhan Pelaku Usaha

Untuk memperlancar akses ekspor impor industri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memiliki program jalur prioritas

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Lita Febriani
Editor: Sanusi
zoom-in Dua Dekade APJP, Jalur Prioritas Disebut Capaian Kepatuhan Pelaku Usaha
Tribunnews.com/Lita Febriani
JALUR PRIORITAS - (kiri-kanan) Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto dan Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jalur Prioritas (APJP) Bob Azam dalam acara Media Luncheon bertajuk "2 Dekade APJP: Membangun Kemandirian Ekonomi dan Mewujudkan Asta Cita" yang digelar di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/1/2026). (Tribunnews.com/Lita Febriani). 

Ringkasan Berita:
  • Peran Bea Cukai tidak semata sebagai pengumpul penerimaan negara
  • Bea Cukai mengemban empat misi utama, yakni trade facilitator, industrial assistant, community protector dan revenue collector

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Industri menjadi penopang utama ekonomi Indonesia. Bukan hanya produksi manufaktur dalam negeri, kegiatan ekspor impor juga menjadi penyumbang akselerasi kegiatan ekonomi.

Untuk memperlancar akses ekspor impor industri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memiliki program jalur prioritas dan Authorized Economic Operator (AEO).

Baca juga: Perkuat Daya Saing, APJP Gandeng Bea Cukai Dorong Ekspansi Jalur Prioritas dan Efisiensi Logistik

Skema tersebut disebut sebagai capaian kepatuhan yang lahir dari proses panjang dan persyaratan ketat, sekaligus instrumen penting dalam mendorong kelancaran arus perdagangan dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Hal tersebut disampaikan dalam acara Media Luncheon bertajuk "2 Dekade APJP: Membangun Kemandirian Ekonomi dan Mewujudkan Asta Cita" yang digelar di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/1/2026).

Acara ini menandai 20 tahun berdirinya Asosiasi Perusahaan Jalur Prioritas (APJP), mitra strategis Bea Cukai dalam penguatan kepatuhan kepabeanan.

Rekomendasi Untuk Anda

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto, mengatakan usia 20 tahun APJP bukan sekadar angka, melainkan momentum refleksi atas harapan dunia usaha dan komitmen Bea Cukai dalam membangun sistem yang adil berbasis manajemen risiko.

Baca juga: 26,5 Persen Masyarakat Jadi Korban Penipuan Online, Perusahaan Logistik Perkuat Edukasi

"Jalur prioritas, AEO, MITA prioritas, jalur hijau, itu bukan hadiah, tapi capaian. Persyaratannya tidak gampang. Kalau semua importir dan eksportir diperlakukan sama, itu justru tidak adil," tutur Nirwala dalam acara diskusi, Jumat (23/1/2026).

Menurutnya, prinsip reward and punishment menjadi kunci untuk mendidik kepatuhan. Pelaku usaha yang patuh dan berisiko rendah diberikan kelancaran, sementara yang tidak patuh akan mendapat pengawasan lebih ketat.

Peran Bea Cukai tidak semata sebagai pengumpul penerimaan negara. Bea Cukai mengemban empat misi utama, yakni trade facilitator, industrial assistant, community protector dan revenue collector.

"Tahun ini target penerimaan Bea Cukai sekitar Rp 245 triliun dari bea masuk, bea keluar dan cukai. Tapi di sisi lain, kami juga memfasilitasi perdagangan dan melindungi masyarakat," jelas Nirwala.

Kepala Subdirektorat Registrasi Kepabeanan, Program Prioritas dan AEO Direktorat Teknis Kepabeanan Bea Cukai Moh. Saifuddin menjelaskan, program prioritas menyasar perusahaan-perusahaan besar yang berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional, bahkan global.

Baca juga: Kemensos Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Banjir Pandeglang Total Rp 500 Jutaan

"Dari sekitar 70.000 pelaku ekspor-impor, hanya sekitar 503 perusahaan yang masuk program prioritas. Tapi kontribusinya sudah di atas 20 persen," kata Saifuddin.

Program ini, merupakan bagian dari manajemen risiko pemerintah, di mana perusahaan dengan tingkat kepatuhan tinggi dikategorikan sebagai low risk entity sehingga mendapatkan kelancaran dan kepastian layanan.

Untuk memperoleh status AEO atau MITA (Mitra Utama Kepabeanan), perusahaan harus memenuhi kriteria yang ketat.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Berita Terkini
Atas