Mengadu ke PDIP, Jemaah Korban Travel Bodong Minta Dibentuk TGPF
Sekitar 30 jemaah korban penipuan First Travel dan agen perjalanan umrah lainnya, mengadu ke Fraksi PDI Perjuangan di DPR, Senin (2/4/2018) siang.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekitar 30 jemaah korban penipuan First Travel dan agen perjalanan umrah lainnya, mengadu ke Fraksi PDI Perjuangan di DPR, Senin (2/4/2018) siang.
Mereka meminta partai berlambang banteng moncong putih itu mendorong Presiden Jokowi untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
Riesqi Rahmadiansyah, Pengacara para korban, mengatakan pihaknya tidak berharap banyak pada jalur hukum karena proses itu tidak menjamin jamaah tetap berangkat umrah.
Baca: Miliaran Rupiah Dikeluarkan untuk Biaya Bos First Travel Plesir Keliling Eropa
“Kalau jalur hukum, hampir pasti jamaah tidak akan berangkat. Ini pakai cara-cara kemanusiaan, perlu pihak-pihak yang punya kekuasaan dan kekuatan,” ujar Riesqi, dalam keterangannya, Senin (2/4/2018).
Hal itu dikatakan Riesqi mewakili para korban kepada perwakilan Fraksi PDI Perjuangan DPR yakni Diah Pitaloka, Alfia Reziani dan Arteria Dahlan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Menurut hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya, kata Riesqi, First Travel masih menyimpan uang yang sudah disetor para jamaah.
“Bahkan beberapa jamaah di sini pernah dibisiki oleh terdakwa (Anissa Hasibuan) bahwa uang masih ada, dia bilang ‘uang saya pakai aja nanti kalau keluar.’ Untuk itulah mari kita bentuk TGPF,” ungkapnya.
Pihaknya kini sedang menangani korban dari tiga travel bodong, yakni First Travel, Azizi Tour dan Abu Tour. “Total korban sekitar 300.000 orang. Hampir Rp 3 triliun yang digelapkan. Ini baru materilnya, belum kerugian imateril,” ujar Riesqi.
Zuherial, salah satu korban First Travel asal Palembang, berharap Fraksi PDIP menjadi pihak terakhir yang diadukan pihaknya, mengingat sudah banyak pengaduan namun tak membuahkan hasil.
“Semoga PDIP tidak seperti fraksi lain yang cuma ya ya ya. Kementerian Agama pun belum pernah menemui kita, semoga ini (PDIP) yang terakhir,” kata Zuherial.
Diah Pitaloka, yang merupakan Anggota Komisi Haji/Umroh DPR, mengatakan pihaknya setuju dengan usulan TGPF. Bahkan, kata dia, di Komisi VIII DPR sudah ada yang mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki kasus travel bodong.
“Jangan sampai proses hukumnya merugikan jamaah. (Kalau pailit) pajak dibayar dulu, utang dibayar dulu, sisanya baru ke korban. Ini jangan sampai terjadi,” kata Diah menanggapi proses pailit First Travel yang akan diputuskan dua pekan ke depan.
Dengan TGPF, kata Diah, publik bisa mengetahui berapa aset yang masih dimiliki First Travel. “Asetnya berapa sih. Jangan makin lama aset makin berkurang, dan akhirnya sudah tidak beraset,” ujarnya.
“Kalau aset Rp 500 M, harus kembali Rp 500 M. Korban harus menjadi perhatian nomor satu,” tegas Diah.
Lebih lanjut, anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan turut berkomentar. Ia mengatakan, kalau penegakan hukum yang dikedepankan dalam kasus ini, sudah jelas siapa yang harus bertanggung jawab.
Namun, baginya yang dibutuhkan sekarang adalah keadilan restoratif, bahwa bagaimana caranya korban harus tetap berangkat ke Tanah Suci.
“Bagaimana caranya jamaah harus tetap berangkat ke Baitullah. Saya yakin tidak ada jemaah yang berdoa untuk memenjarakan orang, tetapi berdoa agar bagaimana kita tetap berangkat umrah,” tukas Arteria disambut tepuk tangan para jamaah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.