Tjahjo Akan Terbitkan Permendagri yang Isinya Bikin e-KTP Satu Jam Selesai
"Di daerah ada gangguan komputer error atau masalah listrik padam, bisa menjadi pertimbangan untuk lebih waktunya," kata Tjahjo.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo akan menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Pemendagri) untuk mempercepat pembuatan e-KTP maksimum 1 jam selesai.
"Pak Presiden berikan arahan buat Permendagri supaya tegas di daerah, orang buat e-KTP, KK (kartu keluarga), akte kematian, akte lahir 1 jam selesai, saya teken besok selesai (Permendagri)," tutur Tjahjo di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (4/4/2018).
Dengan adanya Permendagri, nantinya semua masyarakat yang membuat e-KTP dapat terlayani dengan cepat dan baik.
Baca: Setelah Pilkada, Pemerintah Siapkan e-KTP untuk Penghayat Kepercayaan
Namun jika ada kendala teknis di daerah-daerah terpencil waktu 1 jam mungkin bisa tidak terlaksana.
"Di daerah ada gangguan komputer error atau masalah listrik padam, bisa menjadi pertimbangan untuk lebih waktunya," kata Tjahjo.
Tjahjo menjelaskan, progres perekaman KPT per hari ini sudah mencapai 97,4 persen, dan sisanya akan dikejar secara cepat, tetapi diperlukan kesadaran masyarakat untuk pro aktif melakukan perekaman.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memintaTjahjo untuk mempercepat pelayanan pembuatan KTP elektronik kepada masyarakat.
"Saya minta agar dilakukan percepatan pelayanan KTP elektronik, sehingga semua warga negara mendapatkan pelayanan yang cepat, jangan sampai rakyat menunggu," tutur Jokowi saat membuka rapat terbatas terkait penataan administrasi kependudukan pasca putusan MK, di kantor Presiden.
Untuk mempercepat hal tersebut, kata Jokowi, mungkin perlu dibuatkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terkait masa waktu pembuatan hingga selesai KTP elektronik.
"Permendagri ini langsung dibatasi waktunya selesai e-KTP-nya berapa hari, syukur berapa jam, kalau ada peraturan menterinya di bawah pelayanan akan lebih cepat dan bila perlu juga dilakukan strategi jemput bola, terutama di wilayah yang akses kepemerintahan sangat jauh," paparnya.
Jokowi menjelaskan, KTP elektronik sangat penting dan dibutuhkan oleh masyarakat untuk mengakses berbagai layanan publik, seperti pemasangan listrik, membuka rekening di bank, mengurus paspor, dan lain-lainnya.
"Kemudian, saya sudah minta agar sistem indentitas tunggal bisa segera terwujud yang ditopang data dan informasi administrasi kependudukan yang ada dan terintegrasi," tutur Jokowi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.