Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Warga Bulgaria, Chili dan Taiwan Ditangkap Karena Diduga Mencuri Data Nasabah Bank

Polda Metro Jaya menangkap empat orang WNA, yang diduga melakukan skimming atau pencurian data elektronik di ATM

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUN-VIDEO.COM - Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya (PMJ) kembali menangkap empat orang warga negara asing (WNA) yang diduga melakukan skimming atau pencurian data elektronik pada mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Keempat pelaku AVH (37), YMH (33), IVN (36), dan KIY (36). Mereka berasal dari tiga negara berbeda.

"Keempat tersangka kami tangkap pada akhir Maret 2018. Mereka berasal dari Bulgaria, Chili, dan Taiwan," kata Kombes Pol Nico Afinta, Dirreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Selasa (3/4/2018).

Namun untuk wilayah penangkapan dilakukan di dua tempat berbeda. Yaitu Jakarta dan Jawa Tengah.

Semua penangkapan para pelaku, berkat peranan dari satpam yang menjaga ATM tersebut.

"Seperti penangkapan tersangka di salah satu ATM di Jakarta, pada Sabtu, 31 Maret 2018. Sekuriti bank melihat tersangka AVH masuk ke ATM. Namun di dalam ATM gerak-gerik tersangka AVH mencurigakan, sehingga di hampiri oleh sekuriti bank," jeas Nico.

Lalu pada saat tersangka dihampiri oleh sekurit, AVH berusaha melarikan diri. Namun, setelah dilakukan pengejaran, satpam tersebut berhasil menangkap AVH.

Rekomendasi Untuk Anda

"Selanjutnya tersangka diserahkan kepada Anggota Unit 4 Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya," jelasnya.

Kemudian anggota melakukan penggeledahan tempat tinggal tersangka AVH di salah satu hotel di Jalan Kebon Sirih.

"Ketika kami geledah kami temukan beberapa alat skimming. Saat ini para pelaku telah kami amankan dan masih dalam pemeriksaan," jelasnya.

Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah

Baca: KPK Tunggu Vonis Setnov Untuk Tentukan Pemeriksaan Puan Maharani dan Pramono Anung

Karena itu, pihak kepolisian kini juga bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank plat merah dan bank swasta dengan membentuk satuan tugas (satgas) untuk memberantas kejahatan skimming.

"Kini pihak perbankan juga telah memperbaiki mesin ATMN-nya. Jika terjadi upaya kejahatan skimming, maka bisa langsung diketahui pihak bank," katanya.

Nico pun menyebut dalam kurun waktu priode Januari hingga Maret 2018, kepolisian telah menangkap 12 orang tersangka sindikat kejahatan skimming.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas