Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditahan KPK, Anggota DPRD Malang Pertimbangkan Praperadilan 

Anggota DPRD Kota Malang, Sahrawi, masih mempertimbangkan untuk mengajukan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Ditahan KPK, Anggota DPRD Malang Pertimbangkan Praperadilan 
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota DPRD Kota Malang M Zainuddin (kiri), Suprapto (tengah), dan Wiwik Hendri Astuti (kanan) menggunakan rompi oranye usai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu (28/3/2018). KPK resmi menahan 18 anggota DPRD Kota Malang terkait kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2015. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPRD Kota Malang, Sahrawi, masih mempertimbangkan untuk mengajukan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya akan konsultasi dengan tim lawyer saya apakah mengajukan praperadilan terkait kezaliman ini yang terjadi," ujar Sahrawi di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (5/4/2018).

Baca: KPK Tahan Seorang Anggota DPRD Kota Malang

Sahrawi berdalih bahwa dirinya tidak pernah menerima uang terkait dengan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Malang tahun anggaran 2015 tersebut.

"Saya itu tidak pernah nerima apa yang dituduhkan. Mulai dari sebaga saksi sampai tersangka, tetap saya diapit dari awal," tegas Sahrawi.

Sahrawi mengaku telah didzalimi oleh orang-orang yang menyeretnya ke dalam kasus ini.

Berita Rekomendasi

"Ini memang aneh, saya sampaikan ke penyidik tadi, ini dzalim trrhadap saya. Siapa pun yang menjadi saksi menguatkan bahwa saya menerima itu dzalim. Padahal kan saya tidak pernah menerima," ujar Sahrawi.

Pekan lalu, KPK selama tiga hari berturut-turut melakukan pemeriksaan dan penahanan kepada seluruh tersangka kasus ini.

Pada Selasa (28/3/2018), KPK menahan enam anggota DPRD Kota Malang.

Enam anggota DPRD tersebut diantaranya adalah, Heri Pudji Utami, Abdul Rachman, Hery Subiantono, Rahayu Sugiarti, Sukarno, dan anggota DPRD dari Partai Hanura yang juga calon wali kota yang maju dalam Pilkada Malang tahun ini, Yaqud Ananda Gudban.

Wali Kota Malang Mochammad Anton atau yang akrab disapa Abah Anton, juga ikut mengenakan rompi oranye.

Sehari setelahnya, Rabu (28/3/2018), KPK menahan lima anggota DPRD lainnya Salamet (SAL), M Zainuddin AS (MZN), Mohan Katelu (MKU), Suprapto (SPT), Wiwik Hendri Astuti (WHA).

Lalu pada Kamis (29/3/2018), KPK hanya menahan satu orang tersangka atas nama Bambang Sumarto (BS) , Ketua Komisi C DPRD Kota Malang.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas