Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Menarik Terungkap Dalam Sidang Putusan Cerai Ahok: Gigi Patah Hingga Ancaman Veronica

"Namum tergugat tetap menjalin hubungan dan tidak mau menjauhi Julianto Tio alias Ahwa," ujar Sutaji.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Fakta Menarik Terungkap Dalam Sidang Putusan Cerai Ahok: Gigi Patah Hingga Ancaman Veronica
Warta Kota
Ahok dan Veronica Tan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutuskan menerima gugatan cerai yang diajukan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terhadap Veronica Tan.

Sidang putusan tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (4/4/2018).

"‎Mengabulkan gugatan penggugat secara keseluruhan. Menyatakan perkawinan antara penggugat dan tergugat berdasarkan kutipan akta perkawinan Nomor 3279/I/1997 tertanggal 17 Desember 1997 putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya," ujar Hakim Ketua Sutadji‎ membacakan putusan.

Dalam persidangan tersebut Majelis Hakim juga memutuskan jika hak asuh anak jatuh kepada Ahok.

Baca: Hakim: Ahok Pernah Diancam Bakal Dicerai oleh Veronica Tan

"Menyatakan penggugat sebagai orangtua yang memiliki hak asuh untuk memelihara dan mendidik anak yang masih di bawah umur," ‎ucap Sutadji.

Kemudian, hakim pun memutuskan Veronica sebagai tergugat diminta untuk membayar perkara persidangan sebesar Rp 476 ribu.

Berita Rekomendasi

Baca: Menangis saat Minta Maaf, Sukmawati: Saya Tidak Ada Niat Menghina Umat Islam Indonesia

Atas hasil putusannya majelis hakim memerintahkan kepada panitera PN Jakarta utara untuk menyerahkan salinan putusan perceraian tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta.

Baca: Seorang Polisi Tembak Adik Ipar di Medan

"Untuk mencatatkan dalam register yang berjalan dan memberikan angka perceraian tersebut kepada penggugat dan tergugat," ujar Sutadji.

Sebelum menginjak terhadap keputusan hakim membeberkan sejumlah fakta yang terungkap dalam persidangan selama ini.

Berikut sejumlah fakta yang dihimpun Tribunnews.com dalam sidang putusan gugatan cerai Ahok terhadap Veronica Tan.

1. Percakapan asmara Veronica dan Julianto

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas