Kadiv Propam Benarkan Wakapolres Lombok Tengah Tembak Iparnya
Pihak kepolisian, kata Martuani, saat ini tengah mendalami apakah tersangka memiliki kelainan jiwa atau tidak.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin membenarkan adanya penembakan yang dilakukan oleh Wakapolres Lombok Tengah, NTB, Kompol F kepada iparnya sendiri.
Diketahui, Kompol F, mantan Kasat Reskrim Polresta Medan itu menembak Iwan, adik iparnya, di Jl. Tirtosari Gg Keluarga No 14, Medan, Rabu (4/4), sekira pukul 21.00 WIB.
"Penembakan. Betul, dia (F) nembak. Kayanya ada masalah itu. Iya ada masalah keluarga kayanya," ujar Martuani dalam keterangannya, Kamis (5/4/2018).
Pihak kepolisian, kata Martuani, saat ini tengah mendalami apakah tersangka memiliki kelainan jiwa atau tidak.
Baca: Kronologis Wakapolres Lombok Tengah Tembak Ipar hingga Tewas Versi Polisi dan Warga
Tersangka sendiri saat ini telah ditahan di Polda Sumatera Utara, setelah menyerahkan dirinya sendiri ke Polsek.
"Sekarang dia ditahan di Polda Sumut. Ini sudah menyangkut kejahatan, dipidanakan dulu dia. Dia menyerahkan diri ke Polsek, ditahan dia," ungkapnya.
Lebih lanjut, untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali, Martuani mengungkap Polri akan melakukan pemeriksaan psikologis dalam pemegangan senjata.
Menurutnya ada masalah-masalah tertentu yang tidak bisa dikontrol oleh masing-masing orang.
Terlebih, psikologi seseorang itu tidak pernah sama.
"Ini harus diperketat lagi. Saya belum tahu hasil pemeriksaan psikologis sekarang, karena sedang diobservasi," ungkapnya.
"Kita lakukan observasi, operasi penegakan disiplin ke Polda-polda dari Mabes. Datanya ada, seluruh Polda kita datangi sekali setahun. Kita lakukan mulai (tes) dari urang hingga darah," imbuhnya lagi.
Martuani pun menegaskan bahwa Wakapolres Lombok Tengah ini tidak hanya akan dipecat namun juga akan menghadapi pidana umum.
"Saya hanya dari segi pelanggaran disiplin. Dia akan dipidana umum. Bukan hanya dipecat," pungkasnya.