Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Siapkan 10 Lembar Pertanyaan Untuk Saksi Indri, Fredrich Minta Sidang Diskors

Setelah meminta kesepakatan kepada tim kuasa hukim Fredrich dan Jaksa Penuntut Umum KPK, akhirnya Ketua Majelis Hakim mengabulkannya

Penulis: Gita Irawan
Editor: Sanusi
zoom-in Siapkan 10 Lembar Pertanyaan Untuk Saksi Indri, Fredrich Minta Sidang Diskors
gita irawan
Suasana persidangan dengan terdakwa Fredrich Yunadi dan saksi perawat RS Medika Permata Hijau Indri Astuti di Pengadilan Tipikor pada Kamis (5/4/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan kasus korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Fredrich Yunadi, meminta kepada majelis hakim untuk melakukan skors sidang, karena akan menanyakan 10 lembar pertanyaan kepada saksi Indri Astuti, perawat RS Medika Permata Hijau.

Ia meminta hal tersebut karena takut pertanyaannya akan terpotong waktu istirahat.

Hal itu diungkapkan Fredrich dalam persidangan ketika waktu ishoma pada pukul 12.30 di Pengadilan Tipikor pada Kamis (5/4/2018).

Baca: Toyota C-HR Bersiap Mengaspal Pekan Depan

"Pertanyaaan saya pada saksi ini, kurang lebih cukup banyak. Ada 10 lembar. Karena ini cukup banyak, saya takut ini berhenti di tengah jalan," kata Fredrich.

Setelah meminta kesepakatan kepada tim kuasa hukim Fredrich dan Jaksa Penuntut Umum KPK, akhirnya Ketua Majelis Hakim mengabulkannya.

"Sepakat ya. Sidang kita skors untuk isoma selama satu jam. Sidang akan dimulai lagi pada pukul 13.30," kata Ketua Majelis Hakim yang kemudian mengetuk palu satu kali.

Berita Rekomendasi

Dalam persidangan tersebut hadir pula anak Fredrich, Alexandra Yunadi dan istri Fredrich Sisca Yunadi.

Fredrich kemudian menuju ruang tunggu tahanan Pengadilan Tipikor di besmen gedung sambil menggandeng istrinya.

Sebelumnya, Fredrich didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas