Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aman Abdurrahman Sering Terima Kunjungan di Lapas Nusakambangan

Sidang beragenda pemeriksaan saksi itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (6/4/2018).

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Aman Abdurrahman Sering Terima Kunjungan di Lapas Nusakambangan
Tribunnews.com/Glery Lazuardi
Sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (6/4/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak tiga petugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kembang Kuning dan Pasir Putih, Nusakambangan, Cilacap memberikan keterangan sebagai saksi di persidangan perkara serangan teror di kawasan Thamrin, Jakarta yang menjerat terdakwa Aman Abdurrahman.

Sidang beragenda pemeriksaan saksi itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (6/4/2018).

Mereka yaitu, Ari Rahmanto, staff pembinaan di Lapas Kembang Kuning, Didik Romadoni, regu pengamanan di Lapas Pasir Putih, dan Dian Adi Aprianto, staff bagian penggeledahan di Lapas Kembang Kuning.

Di Lapas itu diduga dijadikan sebagai tempat Aman Abdurrahman menyebarkan paham radikal.

Baca: Sembunyikan Teroris Thamrin, Densus 88 Tangkap Dua Pria di Sumedang

Semula, Aman sempat ditahan di Lapas Kembang Kuning, setelah Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis 8 tahun pidana penjara, karena terlibat membantu pelatihan militer yang digelar di Pegunungan Jalin Jantho, Aceh Besar.

Namun, pada pertengahan bulan Agustus tahun 2017, Aman Abdurrahman dipindahkan ke Lapas Pasir Putih.

Berita Rekomendasi

Proses pemindahan ini dilakukan, karena Aman diduga terlibat dalam pengeboman di Thamrin, Jakarta pada 14 Januari 2016.

Ari Rahmanto mengatakan selama mendekam di Lapas Kembang Kuning, Aman Abdurrahman cukup sering menerima kunjungan.

Selain pihak keluarga, dia dijenguk oleh sejumlah orang yang disinyalir untuk kepentingan jihad.

Dia menjelaskan, pengujung dapat berkunjung dua kali selama kurun waktu satu minggu. Satu narapidana hanya dapat menerima kunjungan dari lima orang.

Waktu jam kunjungan dimulai dari pukul 10.00 WIB-12.30 WIB. Untuk dapat menjenguk tahanan, kata dia, pengunjung melalui standar operasional prosedur (SOP).

Pertama, pengunjung diminta membawa kartu kunjungan dan memperlihatkan kartu identitas. Setelah melakukan penginputan data, pengunjung harus melewati penggeledahan yang dilakukan petugas.

Berdasarkan data yang dimiliki Lapas, salah satu orang yang cukup sering mengunjungi Aman merupakan pria bernama Panggah. Namun, pihak Lapas tidak memberitahukan latar belakang Panggah. Di setiap kunjungan, dia membawa sekitar lima orang untuk menjenguk Aman.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas