Brigjen Pol Firli dan Supardi Sah Menjadi Deputi Penindakan dan Direktur Penuntutan KPK
Selain itu turut hadir dalam acara tersebut Kepala Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto dan Wakil Jaksa Agung Arminsyah.
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Heru Winarko mengadiri acara pelantikan Deputi penindakan dan Direktur Penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta Pusat, Jumat (6/4/2018).
Selain itu turut hadir dalam acara tersebut Kepala Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto dan Wakil Jaksa Agung Arminsyah.
Keduanya mewakili lembaga penegak hukum kejaksaan agung dan Polri.
Dalam acara ini, Brigjen Pol Firli dilantik sebagai Deputi Penindakan KPK, dan Supardi dilantik sebagai Direktur Penuntutan KPK.
Acara pelantikan dipimpim langsung oleh ketua KPK Agus Raharjo, dan dimulai dengan pengambilan sumpah jabatan.
Acara sendiri dimulai sekira pukul 14.10 Menit, yang di hadiri pejabat dan pegawai KPK.
Brigjen Firli sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat sejak tahun 2013.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.