KPAI Kampayekan Stop Penyalahgunaan Anak Dalam Politik
Memasuki tahun politik 2018-2019 ini, KPAI menghimbau agar partai politik tidak menyalahgunakan anak dalam berbagai kegiatan politik.
Penulis: Yanuar Nurcholis Majid
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Memasuki tahun politik 2018-2019 ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menghimbau agar partai politik tidak menyalahgunakan anak dalam berbagai kegiatan politiknya.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPAI Susanto dalam sambutannya di acara Diskusi dan Press Conference bertema Pengawasan dan Pencegahan Eksploitasi Anak dalam Kegiatan Politik bertempat di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Jumat (6/4/2018).
Susanto meminta para calon pimpinan kepala daerah dan calon presiden mendatang untuk menjamin pemenuhan hak anak, dengan melindungi anak dari penyalahgunaan kegiatan politik.
“Semangatnya sebenarnya tidak hanya mengawal bagaimana anak tidak disalahgunakan dalam kegiatan politik, tapi tidak lain bagaimana anak-anak kita khususnya pemilih pemula itu mendapatkan pendidikan politik yang terbaik”, ucap Susanto.
Susanto juga menghimbau para kontestan calon peserta pemilu untuk tidak melibatkan anak dalam perihal politik yang bernuansa SARA dan black campaign berupa ujaran kebencian.
Baca: Diserbu Netizen karena Dianggap Bela Lucinta Luna, Seperti Ini Respon Ruben Onsu
“Hindari dan jangan dilibatkan dalam kegiatan yang bermuatan SARA. Jangan manfaatkan anak untuk kepentingan katakanlah hate speech,” ujar Susanto.
Untuk itu Susanto berharap agar semangat ini harus senantiasa dipupuk dan dibudayakan bersama.
Menurutnya pendidikan politik yang baik bagi anak sangatlah penting untuk menentukan kualitas bangsa dan peradaban Indonesia di masa yang akan datang.
“Karena kami melihat semakin banyak pimpinan daerah yang memiliki konsen dengan isu anak ini sebenarnya akan menentukan kualitas bangsa dan peradaban kita,” kata Susanto.