Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Youtuber Kini Bisa Naik Haji Bersama Kemenag, Ini Syaratnya

Kabar baik bagi pecinta vlogger. Kali ini Kementerian Agama akan mengajak milennial maupun penghobi vlog untuk menunaikan kewajiban berhaji.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Youtuber Kini Bisa Naik Haji Bersama Kemenag, Ini Syaratnya
Istimewa

1. Memiliki akun channel Youtube pribadi (bukan komunitas) dengan subcriber minimal 50 ribu dan 2 juta penonton dalam satu bulan (dibuktikan melalui screen shoot infrlormal channel).

2. Channel Youtube bertema pendidikan sosial, keagamaan, dan memiliki reputasi baik

3. Memiliki kemampuan komunikasi, jurnalistik, pengelolaan dan produksi video
(dibuktikan dengan melampirkan portofolio);

4. Selama bertugas, dilarang mengunggah video di luar tema penyelenggaraan ibadah
haji;

5. Pendaftaran dilakukan perorangan

Dokumen Persyaratan

1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk;

Berita Rekomendasi

2. Fotokopi Ijazah Terakhir;

3. Fotokopi SK Pegawai (bagi pendaftar dari humas dan jurnalis);

4. Fotokopi Kartu Pers (bagi pendaftar dari jurnalis);

5. Fotokopi Sertifikat Uji Kompetensi Jurnalistik (bagi pendaftar dari jurnalis yang
memiliki);

6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (bagi pendaftar dari Youtuber);

7. Surat Keterangan sehat dari dokter Pemerintah;

8. Surat Keterangan Bebas Narkoba;

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas