Anggota TNI AL Sempat Keluarkan Tembakan Saat Amankan Kapal Buronan Interpol
Taufiq mengatakan bahwa kedua puluh WNI tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik untuk dimintai keterangannya.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksdya Achmad Taufiqoerrohman mengungkapkan anggotanya mengeluarkan tembakan peringatan karena adanya penolakan yang keras dari nahkoda Kapal buronan Interpol yang berada di wilayah laut Indonesia.
Hal itu terjadi pada Jumat (6/4/2018) ketika Satgas 115 yang merupakan tim gabungan TNI AL, KKP, dan penyidik Polri melakukan upaya Hentikan, Periksa, Tahan (Henrikhan) kapal buronan Kapal STS-50.
Baca: Terima Lukisan dari Pasien Gangguan Jiwa, Anies: Saya Akan Lapor KPK
"Saking kerasnya penolakan itu sampai perwira saya mengeluarkan tembakan untuk peringatan, setelah itu kita pisahkan kru asingnya lalu kita kawal," kata Taufiq dalam konferensi pers terkait Penangkapan Kapal Buronan Interpol di Jalan Widya Chandra V No. 26 pada Sabtu (7/4/2018).
Taufiq juga mengatakan bahwa di dalam kapal yang terdaftar sebagai kapal pencuri ikan atau Illegal Unreported Unregulated (IUU) Fishing terdapat 20 WNI yang merupakan anak buah kapal (ABK).
Ke-20 WNI tersebut diduga tidak memiliki identitas apapun seperti paspor atau KTP.
Taufiq menduga bahwa keduapuluh orang tersebut merupakan korban perdagangan manusia atau human traficking.
Taufiq mengatakan bahwa kedua puluh WNI tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik untuk dimintai keterangannya.
"Sekarang mereka masih diperiksa penyidik," kata Taufiq.
Selain 20 WNI yang merupakan ABK, Taufiq juga menerangkan terdapat 10 orang WNA yang terdiri dari warga negara Rusia, Ukraina, dan sekitarnya dalam kapal tersebut.
Kini kapal buronan interpol tanpa bendera dan menyimpan delapan bendera yang kabur dari dua pemerintah negara Togo dan China karena kasus pemalsuan identitas tersebut sudah dilumpuhkan dan orang-orang didalamnya sedang dimintai keterangannya.
Kapal denhan nama lain Sea Breeze, Andrey Dolgov, STD No.2, dan AIDA tersebut ditangkap pada Jumat (6/4/2018) ketika tengah berada di sekitar 60 mil dari sisi tenggara Pulau Weh pada pukul 17.30 setelah Satgas 115 yang terdiri dari TNI AL, KKP, dan Polri mendapat permintaan resmi dari Interpol melalui NCB Indonesia.