Dirdik KPK Kepada Wartawan: Ngumpul Semua, Biar Tahu Semua Kelakuan Di Dalam (KPK)
Usai pelantikan, Deputi Penindakan KPK, Brigjen Firli, Jumat (6/4/2018) di Gedung Penunjang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUN-VIDEO.COM - Usai pelantikan, Deputi Penindakan KPK, Brigjen Firli, Jumat (6/4/2018) di Gedung Penunjang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Aris Budiman mengumpulkan wartawan dan meluapkan keluh kesahnya.
Curhatan Aris Budiman kian membenarkan adanya Konflik internal yang terjadi di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ngumpul semuanya... biar tahu semua kelakuan di dalam (KPK). Ngumpul semuanya," kata Aris meminta awak media untuk berkumpul.
Dengan raut wajah penuhi emosi, Aris mengaku kecewa dengan KPK. Dia menyatakan menerima email internal KPK pada Jumat (6/4/2018) pagi tadi.
Email tersebut lanjut Aris mengenai proses perekrutan penyidik. Aris mengaku kecewa lantaran di email tersebut, salah seorang Kasatgasnya yang akan kembali ke KPK justru dituduh sebagai kuda troya.
"Hari ini saya terima email penerimaan pegawai, salah satu Kasatgas saya, saya minta kembali menjadi penyidik di KPK. Dan dia adalah penyidik yang baik. Termasuk penerimaan beliau, dan di dalam KPK dikembangkan seolah-olah ini seperti kuda troya," ungkap Aris.
Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah
Baca: KPK Tunggu Vonis Setnov Untuk Tentukan Pemeriksaan Puan Maharani dan Pramono Anung
Kuda troya merupakan istilah di dunia politik untuk menyebut musuh dalam selimut. Aris mengaku membalas email tersebut dengan menyatakan ia sebagai kuda troya bagi oknum di KPK.
"Saya balas email itu. Saya katakan bahwa saya adalah kuda troya bagi oknum-oknum yang manfaatkan kesucian KPK untuk kepentingan pribadi," tegasnya.
Setelah meluapkan emosinya, Aris bergegas meninggalkan Aula Gedung KPK. Aris enggan berkomentar banyak termasuk mengenai keputusan Polri untuk menariknya ke institusi asal.
"Saya masih di KPK," kata Aris.(*)