Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gagalkan Pesta Sabu, Polisi Bekuk Pembeli, Penjual, hingga Bandar Sabu

Apes yang dialami Edi Sugianto alias Edi (29) dan H Muhammad alias Amat (36).

Editor: Mohamad Yoenus

TRIBUNNEWSCOM - Apes yang dialami Edi Sugianto alias Edi (29) dan H Muhammad alias Amat (36).

Niat mereka yang semula hendak menggelar pesta sabu, kini malah berujung di sel tahanan Mapolsekta Banjarmasin Timur.

Edi dan Amat juga sempat dihadirkan pada kegiatan press release ungkap kasus Polsekta Banjarmasin Timur, Jumat (6/4/2018) siang kemarin.

Mengenakan seragam orange, keduanya hanya bisa tertunduk malu sembari menghadap tembok membelakangi para awak media siang itu.

Sementara Edi sendiri mengaku adapun barang haram tersebut semula memang dibelinya dengan cara patungan bersama Amat. Mereka berencana akan menggunakannya di sebuah tempat, Selasa sore lalu.

" Iya benar, belinya Rp 450 ribu perpaket. Saya patungan Rp 420 ribu, sedangkan Amat ngasih Rp 30 ribu," ujarnya.

Baca Selengkapnya >>>

BERITA TERKAIT
Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas