Akhirnya, Nenek Becce Dapat Bantuan PKH Lagi
Begitu ada masalah kita jangan diskusikan kita langsung lihat kalo bisa kita selesaikan kita selesaikan kalo perlu di rapatkan kita rapatkan.
Editor: Hendra Gunawan

Mensos Serahkan Bantuan PKH Kepada Nenek Becce
TRIBUNNEWS.COM --Nenek Becce (79) wanita mantan dukun beranak yang hidup sendirian di Pinrang akhirnya mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Kementerian Sosial memalui Mensos Idrus Marham langsung memberikan bantuan saat mengunjungi nenek tersebut di Jl. Basuki Rahmat Kelurahan Macorawalie Kecamatan Walang Sawito Kabupaten Pinrang.
Dalam kesempatan itu Idrus menyerahkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai tanda bahwa Nenek Becce berhak mendapatkan bantuan sosial PKH Lansia.
"Nenek Becce adalah salah satu contoh dari keluarga yang sebetulnya berhak untuk mendapatkan bantuan PKH Lansia, namun karena datanya belum masuk PBDT jadi ga bisa dapat bantuan," ujar Mensos.
Mensos menjelaskan bahwa selama ini Nenek Becce belum pernah menerima PKH, yang diterima adalah bantuan langsung."Baru hari ini tadi diserahkan kartu PKH (KKS) yang sudah langsung berfungsi. Seperti diketahui bahwa dalam kartu itu ada uangnya sebesar 2 juta, tahap pertama 500 ribu, tahap dua 500 ribu, tahap tiga 500.ribu dan tahap empat 500 ribu," tegas Mensos.
Kisah Nenek Becce pertama kali diketahui melalui tulisan disalah satu media online, Kementerian Sosial langsung menggerakkan pendamping PKH untuk mengecek kondisi Nenek Becce. Dari hasil penelusuran dilapangan ditemukan fakta bahwa Nenek Becce memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan sosial.
"Terima kasih kepada yang sudah menulis dan memang begitu cara kita di Kementerian Sosial, saat ini kita tidak banyak diskusi pokoknya disamping menyelesaikan masalah-masalah yang ada dalam masyarakat dan spontan kita datangi begitu yang ada dalam masyarakat," papar Mensos.
Masih menurut Mensos, begitu ada masalah kita jangan diskusikan kita langsung lihat kalo bisa kita selesaikan kita selesaikan kalo perlu di rapatkan kita rapatkan.
Selain bansos PKH, Mensos juga menyerahkan bantuan beras sejahtera dan sembako. "Ini ada bantuan beras langsung diberikan untuk tiga bulan, jadi ini ada 30 kg karena setiap bulannya 10 Kg," jelasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial mengatakan bahwa penyaluran bansos tidak bisa dihindari bahwa akan selalu ada yang tidak berhak tetapi menerima dan ada yang seharusnya berhak tetapi tidak menerima.
Harry menjelaskan bahwa jika ada yang tidak berhak tetapi menerima itu terjadi karena orang yang tidak berhak menerima manfaat tapi masuk database sebagai penerima manfaat.
Sedangkan jika ada yang seharusnya berhak tetapi tidak menerima hal itu bisa terjadi karena orang yang berhak menerima manfaat tidak masuk di database sebagai penerima manfaat.
Jika ada informasi adanya kesalahan penerima manfaat, kami akan segera menindaklanjuti dilapangan, "Kemensos mempunyai pendamping yang berkedudukan sampai.ditingkat kecamatan, sehingga akan mudah untuk mengecek kebenaran informasi tersebut," jelas Harry.