Berikut Penjelasan Suami Dian Sastro Usai Diperiksa KPK
Suami dari artis Dian Sastrowardoyo tersebut itu memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan mesin dan pesawat Garuda.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
Baca: Suami Dian Sastro Dipanggil KPK, Inilah Gurita Kerajaan Bisnis Keluarganya
Selain Maulana, KPK juga menjadwalkan sejumlah pihak untuk saksi tersangka Emirsyah Satar.
Mereka diantaranya adalah Ketua Tim Pengadaan ATR 72-600 Citilink Widi Wiratmoko, Senior Manager Head Office Acounting PT Garuda Indonesia Norma Aulia, dan karyawan BUMN, Priyatma Mahmud.
Dalam kasus ini, Emirsyah Satar diduga menerima suap dari Rolls-Royce, perusahaan mesin asal Inggris, berupa uang dan aset yang diberikan melalui pendiri PT Mugi Rekso Abadi sekaligus Beneficial Owner Connaught International Pte Ltd, Soetikno Soedarjo.
Suap tersebut diberikan Rolls-Royce kepada Emirsyah terkait pengadaan pesawat dan 50 mesin pesawat Airbus A330-300 untuk PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk pada periode 2004-2015.
Dari hasil penyidikan, uang suap yang diterima Emirsyah mencapai jutaan dollar AS.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 16 Januari 2017, penyidik KPK sampai saat ini belum juga menahan Emirsyah dan Soetikno Soedarjo.