Hakim Kasus Setnov: Mobil Anda Menabrak Tiang Listrik atau Lampu Penerangan Jalan?
Pertanyaan tersebut dilontarkan hakim karena sebelumnya Hilman mengaku sempat menabrak pembatas jalan, pohon kecil baru lampu penerangan jalan.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menanyakan kondisi tiang listrik yang ditabrak oleh mantan wartawan M Hilman Mattauch pada Kamis (16/11/2017) silam di kawasan Permata Hijau.
Pertanyaan tersebut dilontarkan hakim karena sebelumnya Hilman mengaku sempat menabrak pembatas jalan, pohon kecil baru lampu penerangan jalan.
Baca: Marc Marquez Bantah Dirinya Tidak Mmatuhi Instruksi Race Direction Untuk Start dari Jalur Pitlane
Masih menurut Hilman, kecelakaan itu membuat mobil fortuner hitam miliknya mengalami kerusakan parah di bagian depan seperti bemper pecah, mesin mati hingga kerusakan karburator.
"Yang anda tabrak tiang listrik atau lampu penerangan jalan?" tanya hakim.
"Saya lupa yang mulia, seingat saya lampu penerangan jalan. Saat tabrak itu mobil berhenti, mesin mati," jawab Hilman.
"Tiang listrik ada rusak gak? Karena anda jelaskan mobil anda rusak," tanya hakim lagi.
"Saya tidak perhatikan yang mulia, tidak lihat," tambahnya.
Kasus tabrak tiang listrik mobil yang dikemudikan Hilman sempat menjadi pro dan kontra di tengah masyarakat.
Saat itu semobil dengannya adalah mantan Ketua DPR RI Setya Novanto.
Setya saat itu tengah dicari-cari oleh KPK.