Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Meski Diketahui Banyak Brankas, Asisten Rumah Tangga Abun Mengaku Tidak Ada Emas Batangan

Dalam persidangan, Henie mengaku sama sekali tidak pernah melihat emas batangan ‎yang disimpan oleh majikannya itu

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Meski Diketahui Banyak Brankas, Asisten Rumah Tangga Abun Mengaku Tidak Ada Emas Batangan
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Asisten Rumah Tangga dari Herry Susanto Gun alias Abun, Henie Rusdianto dihadirkan menjadi saksi untuk majikannya yang kini berstatus terdakwa di kasus dugaan suap izin perkebunan kepala sawit di Desa Kupang Baru Kecamatan Muara Kaman, Selasa (10/4/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Asisten Rumah Tangga dari Herry Susanto Gun alias Abun, Henie Rusdianto dihadirkan menjadi saksi untuk majikannya yang kini berstatus terdakwa di kasus dugaan suap izin perkebunan kepala sawit di Desa Kupang Baru Kecamatan Muara Kaman.

Dalam persidangan, Henie mengaku sama sekali tidak pernah melihat emas batangan ‎yang disimpan oleh majikannya itu.

Menurut Hanie, Abun memiliki banyak brankas termasuk safe deposite box.

Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat persidangan sempat pula menunjukkan beberapa foto penggeledahan kediaman Abun di Jalan Danau Toba Samarinda.

Baca: Komentar Tsamara soal Putin, Pengamat Sarankan Jokowi Minta Maaf Terhadap Pemerintah Rusia

Saksi Hanie membenarkan adanya penggeledahan di rumah sekaligus kantor milik Abun. Saat penggeledahan, Hanie mengaku ada di lantai satu.

Berita Rekomendasi

"Pas penggeledahan ada istri Pak Abun. Ibu (istri Abun) dan orang KPK naik ke lantai dua, ruang pribadi bapak. ‎Saya tetap di lantai satu. Selesai digeledah saya ditunjukkan foto emas, tapi selama di rumah tidak pernah liat emas," ungkap Hanie.

Dalam persidangan sebelumnya, mantan General manager PT Hotel Gonden Season Samarinda‎, Hani Kristianto mengatakan Bupati nonaktif Kutai Kartanegara, Rita Widyasari menitipkan emas Batangan sebagai jaminan pada Abun karena sebelumnya Abun telah mengeluarkan uang untuk pengurusan izin tambang dan perkebunan.

Baca: Berencana Lepas Saham Perusahaan Bir, Sandiaga Mengaku sedang Cari Penasehat Keuangan

Namun dalam prosesnya izin tersebut tidak selesai hingga Abun geram meminta Rita mengembalikan seluruh uang yang telah diberikan kepada Rita. Abun juga meminta Hani untuk menagih uang tersebut.

"Emas Batangan itu sebagai jaminan dari ibu untuk Abun, diberikan di pendopo bupati. Emas yang terbungkus koran dikeluarkan oleh mas Beni (suami Rita)," kata Hani saat bersaksi Rabu (27/3/2018) silam di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Soal keberadaan emas, menurut Hani ada di rumah Abun. "Setahu saya emas ada di Pak abun. Karena waktu itu saya yang bawa emasnya di tas saya. Dibawa pulang ke rumah Pak Herry," tambah Hani.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas