Lamaran Menikah Ditolak, Pegawai BUMN Aniaya Pemandu Lagu, Berikut Kronologinya
M Yusuf Ibrahim (28), karyawan perusahaan BUMN di Tuban, Jawa Timur, terpaksa berurusan dengan polisi.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNNEWS.COM - M Yusuf Ibrahim (28), karyawan perusahaan BUMN di Tuban, Jawa Timur, terpaksa berurusan dengan polisi.
Pria tersebut dilaporkan kekasihnya, sebut saja Sekar (25), karena telah melakukan penganiayaan.
Sekar sendiri adalah perempuan yang bekerja sebagai pemandu lagukaraoke di Lawang, Kabupaten Malang.
Penganiayaan oleh Yusuf terhadap Sekar terjadi Senin (2/4/2018).
Kapolsek Lawang, Kompol Gaguk Sulistiyo Budi menjelaskan, kasus tersebut berawal dari kedatangan tersangka ke rumah kos korban di Desa Turirejo, Kecamatan Lawang.
Yusuf saat itu berniat mengajak Sekar menikah setelah 3 tahun lamanya menjalin hubungan.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.