Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lamaran Menikah Ditolak, Pegawai BUMN Aniaya Pemandu Lagu, Berikut Kronologinya

M Yusuf Ibrahim (28), karyawan perusahaan BUMN di Tuban, Jawa Timur, terpaksa berurusan dengan polisi.

Editor: Mohamad Yoenus
zoom-in Lamaran Menikah Ditolak, Pegawai BUMN Aniaya Pemandu Lagu, Berikut Kronologinya
Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM - M Yusuf Ibrahim (28), karyawan perusahaan BUMN di Tuban, Jawa Timur, terpaksa berurusan dengan polisi. 

Pria tersebut dilaporkan kekasihnya, sebut saja Sekar (25), karena telah melakukan penganiayaan

Sekar sendiri adalah perempuan yang bekerja sebagai pemandu lagukaraoke di Lawang, Kabupaten Malang.

Penganiayaan oleh Yusuf terhadap Sekar terjadi Senin (2/4/2018).

Kapolsek Lawang, Kompol Gaguk Sulistiyo Budi menjelaskan, kasus tersebut berawal dari kedatangan tersangka ke rumah kos korban di Desa Turirejo, Kecamatan Lawang.

Yusuf saat itu berniat mengajak Sekar menikah setelah 3 tahun lamanya menjalin hubungan.

Halaman Selengkapnya >>>

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas