Ditahan KPK, Bupati Bandung Barat Tetap Tersenyum
Abubakar keluar gedung KPK pukul 17.20 WIB setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Bandung Barat yang telah menjadi tersangka dugaan suap, Abubakar telah keluar dari Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengenakan rompi orange khas tahanan komisi anti rasuah tersebut.
Abubakar keluar gedung KPK pukul 17.20 WIB setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Meskipun telah menyandang status tersangka, Abubakar yang sebelumnya dikabarkan tengah menderita sakit itu tetap menyunggingkan senyumnya.
Tidak terlihat guratan kesedihan di wajahnya.
Dia tampak berlapang dada menerima status barunya tersebut.
Baca: Tiga Pejabat Bandung Barat Ditahan KPK Terkait Kasus Suap Bupati
Sesampainya di pintu lobby KPK dan hendak masuk ke dalam mobil yang akan membawanya itu, Abubakar hanya menyampaikan kalimat singkat.
Ia mengaku harus menjalani apa yang saat ini tengah dialaminya.
Hal yang menurutnya wajib dilakukan oleh seorang warga negara yang baik.
"Sebagai warga negara Indonesia yang baik, saya jalani," ujar Abubakar singkat, saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan,Jakarta Pusat, Kamis (12/4/2018).
Abubakar tetap mengenakan tongkat dan pecinya saat memasuki mobil yang membawanya ke Rutan Guntur.
Perlu diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Bandung Barat, Abubakar sebagai tersangka kasus dugaan suap.
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan bahwa Politisi PDI Perjuangan itu dinyatakan sehat dan bisa menjawab secara baik pertanyaan yang diajukan oleh penyidik KPK.