Nadia Mulya: Ayah Saya Bukanlah Pengambil Keputusan, Dia Cuma Pelaksana
Artis cantik Nadia Mulya saat ini hanya fokus untuk mengupayakan keadilan bagi sang ayah Budi Mulya yang menjadi terpidana kasus bailout Bank Century.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis cantik Nadia Mulya saat ini hanya fokus untuk mengupayakan keadilan bagi sang ayah Budi Mulya yang menjadi terpidana kasus dugaan korupsi dana talangan (bailout) Bank Century.
Saat menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta keadilan bagi sang ayah pun, ia membeberkan saat ini merupakan momen yang tepat baginya dan keluarga Mulya untuk mengklarifikasi pemberitaan yang sejak lama 'mengusik' pikirannya.
"Jadi ini merupakan kesempatan yang baik juga bagi saya mewakili keluarga untuk sedikit meluruskan," ujar Nadia, saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/4/2018).
Nadia yang kini aktif dengan hobi lainnya, yakni vlogging, menyampaikan bahwa ia telah memendam begitu banyak informasi mengenai kasus itu cukup lama, nyaris 5 tahun yang lalu.
"Karena saya ingat pada saat itu, empat setengah tahun lalu ketika saya ditanya, banyak sekali informasi-informasi yang tidak sampai ke masyarakat," jelas Nadia.
Baca: Nadia Mulya dan Ayahnya Kesal saat Tiba-tiba Boediono Menemuinya di Lapas Sukamiskin
Ia menjelaskan, apa yang diketahui masyarakat selama ini hanya jumlah nilai korupsinya saja.
Mereka, kata Nadia, tidak mengetahui seperti apa posisi ayahnya saat menjadi salah satu pejabat di Bank Indonesia (BI).
Menurutnya, sang ayah hanyalah seorang pelaksana kebijakan, bukan merupakan pengambil keputusan.
"Mereka tahunya cuma korupsi enam koma sekian M (miliar), padahal perlu saya perjelas di sini, bapak saya itu bukanlah pengambil keputusan, dia pelaksana aja," tegas Nadia.
Nadia kemudian menekankan bahwa yang bertugas mengambil keputusan adalah Dewan Gubernur.
"Dia melaksanakan kebijakan yang sudah diambil oleh Dewan Gubernur," kata Nadia.
Saat itu, di jajaran pimpinan Bank Indonesia, Budi Mulya menjabat sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Moneter Bank Indonesia (BI), sedangkan Boediono menjabat sebagai atasannya, yakni Gubernur BI.