Polisi Bidik Pemasok Sabu ke Mantan Anggota DPR Arbab Paproeka
Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bidik pemasok narkotika jenis sabu ke bekas anggota DPR RI, Arbab Paproeka (56).
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bidik pemasok narkotika jenis sabu ke bekas anggota DPR RI, Arbab Paproeka (56).
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan memastikan, pihaknya langsung mengincar bandar utama penyuplai sabu kepada Arbab.
"Kita cari pengedarnya, terus kita cari bandarnya," ujar Suwondo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/4/2018).
Baca: Positif Konsumsi Sabu, Mantan Anggota DPR Mengaku Iseng Pakai Narkoba
Polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,8 gram dari tangan Arbab.
Masih didalami terkait asal-usul narkotika tersebut.
Kini, polisi masih fokus melakukan pemberkasan terhadap Arbab.
"Karena kan' kita kemarin masih penuhi prosedur lain seperti pemeriksaan tes urine. Dari situ nanti kami dalami lagi," ujarnya.
Arbab diringkus di salah satu apartemen di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Penyidik Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan beberapa barang bukti, yakni 1 plastik klip narkotika jenis sabu, 1 set alat hisap sabu atau bong, 6 korek api, dan 4 sedotan.
"Termasuk sabu seberat 0,8 gram," ujar Suwondo.