Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saksi Ahli: Aman Abdurrahman Ideolog Terpenting ISIS di Indonesia

Sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Saksi Ahli: Aman Abdurrahman Ideolog Terpenting ISIS di Indonesia
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terdakwa Oman Rochman alias Aman Abdurrahman menjalani persidangan lanjutan terkait kasus ledakan bom di Jalan MH Tharim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/3/2018). Persidangan tersebut beragendakan mendengarkan keterangan tiga orang saksi. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan terhadap terdakwa kasus dugaan terorisme Aman Abdurrahman alias Oman Rochman alias Abu Sulaiman bin Ade Sudarma kembali di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/4/2018).

Sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ahli terorisme dari Pusat Kajian Terorisme dan Konflik Sosial Universitas Indonesia (UI), Solahudin dihadirkan untuk dimintai keterangannya.

Dalam persidangan, Solahudin menyebut Aman Abdurrahman merupakan sosok ideolog terpenting terkait ISIS di Indonesia.

Baca: Aman Abdurrahman Tertunduk Dengarkan Saksi Korban Bom Samarinda Menangis Cerita Kondisi Anaknya

Hal itu sesuai dengan peran Aman yang dijadikan rujukan oleh jaringan JAD.

Menurut Solahudin, Aman dijadikan rujukan di jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Berita Rekomendasi

"Dia (Aman Abdurrahman) adalah orang yang dianggap paling memahami ideologi tersebut akibatnya dijadikan sumber rujukan bagi pengikutnya. Aman di mata saya adalah ideolog terpenting kalau kita bicara tentang ISIS di Indonesia. Maka dia sumber rujukan kelompok," kata Solahudin.

Solahudin juga membeberkan bagaimana Aman bisa dijadikan sumber rujukan oleh kelompoknya.

Menurut penelitiannya, sosok Aman merupakan orang yang berkomitmen terhadap ideologi yang disebarkan.

Bahkan, Aman dianggap memiliki hafalan kitab-kitab dan rajin menerjemahkan tulisan para ulama.

"Beliau adalah lulusan dengan kategori mumtaz (cumlaude), punya hafalan sangat hebat, dikenal sebagai hafiz, banyak hafal kitab-kitab, rajin menerjemahkan tulisan-tulisan, dari semua kemampuannya itulah dia punya posisi sebagai ideolog," papar Solahudin.

Selain itu, Aman dinilai menyebarkan pahan-paham JAD serta ISIS melalui berbagai website dan channel-channel Telegram kepada pengikutnya.

Diketahui, Aman Abdurrahman didakwa pasal berlapis karena diduga menjadi aktor intelektual teror bom Thamrin dan sejumlah aksi terorisme dalam rentang waktu 2008 hingga 2016.

Dalam dakwaan primer, Aman didakwa dengan pasal 14 juncto pasal 6, subsider pasal 15 juncto pasal UU Nomor 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dengan ancama pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Sementara itu, dalam dakwaan sekunder, Aman Abdurrahman didakwa dengan pasal 14 juncto pasal 7, subsider pasal 15 juncto pasal 7 UU Nomor 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dengan ancaman pidana penjara seumur hidup. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas