KPK Bantu Polda Sultra Ungkap 14 Kasus Korupsi
Febri mengungkapkan total sekitar 80 perkara dibahas yang sebagian besar penanganan perkara berjalan dengan lancar.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim dari Unit Koordinasi dan Supervisi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi penanganan perkara korupsi dengan Polda Sulawesi Tenggara, hari ini Rabu (18/4/2018).
Bertempat di Mapolda Sultra, Kendari, tim dari KPK diterima oleh Dirreskrimsus Polda Sultra, AKBP Yandri Irsan, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Kasubdit Tipikor dan jajaran.
"Dalam pertemuan tersebut, KPK dengan Polda Sultra membahas penanganan perkara korupsi yang sedang ditangani Polda Sultra dari tahun 2010 hingga tahun 2018," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Rabu (18/4/2018).
Febri mengungkapkan total sekitar 80 perkara dibahas yang sebagian besar penanganan perkara berjalan dengan lancar.
"Namun, ada sekitar 14 perkara yang saat ini masih terkendala penyelesaiannya," ungkap Febri.
Baca: Pengacara Bupati Bandung Barat Minta KPK Izinkan Kliennya Cek Laboratorium
Dua perkara yang masih terkendala di antaranya adalah kasus dugaan korupsi penyimpangan pelaksanaan pekerjaan jalan hot mix yang tersebar di Kota Bau-Bau Tahun Anggaran 2005.
Serta dugaan korupsi pemanfaatan hasil hutan kayu pada hutan produksi di Desa Asinua Jaya, Abuki, Konawe oleh Polres Konawe.
"Terkait perkara yang terkendala tersebut, tim Koorsup Penindakan KPK telah melakukan supervisi kepada tim penyidik Polda Sultra," jelas Febri.
Supervisi tersebut diantaranya dengan melakukan gelar perkara bersama dan memberikan masukan atas kendala-kendala yang dihadapi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.