Jaksa dan Fredrich Yunadi Berdebat Soal Penyidik KPK Desersi Polri
Fredrich langsung memotong omongan jaksa dan menyatakan dirinya memiliki bukti penyidik KPK tersebut desersi Polri.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi debat di sidang Fredrich Yunadi dalam kasus dugaan menghalangi penyidikan e-KTP kembali terjadi, Kamis (19/4/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Pantauan Tribunnews.com, perdebatan ini bermula dari Fredrich Yunadi yang menanyakan berapa kali saksi dokter Bimanesh diperiksa oleh KPK dan siapa penyidik yang memeriksanya.
Baca: Menteri Agama Apresiasi Peluncuran Jam Kesehatan Jemaah Haji dan Umrah
Lanjut dokter Bimanesh mengatakan dia diperiksa satu kali, bukan oleh penyidik yang ditemuinya di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, saat penyidik mengecek Setya Novanto yang dirawat disana.
Fredrich kembali bertanya apakah dokter Bimanesh tahu identitas penyidik yang memeriksanya. Dimana penyidik itu telah desersi dari Polri?
"Yang memeriksa saya Pak Riska, saya tidak tahu soal itu (desersi)," jawab dokter Bimanesh.
Mendengar pertanyaan itu, jaksa KPK Roy Riady mengajukan interupsi kepada majelis hakim.
"Kami keberatan yang mulia, terdakwa intervensi" kata Roy.
Fredrich langsung memotong omongan jaksa dan menyatakan dirinya memiliki bukti penyidik KPK tersebut desersi Polri.
"Saya bukan intervensi, saya punya buktinya," tegas Fredrich.
ketua majelis hakim Syaifudin Zuhri meminta kedua pihak tidak melanjutkan perdebatan. Hakim kemudian meminta Fredrich melanjutkan bertanya mengenai hal lainnya.
"Sudah, cukup, cukup," singkat hakim Syaifudin menengahi keduanya.