Jaksa KPK Masih Agendakan 10 saksi untuk Terdakwa Dokter Bimanesh dan Fredrich
"Dalam suratnya, saksi (Setya Novanto) minta ditunda setelah tanggal 24 April 2018. Surat panggilan sudah kami kirim seminggu sebelumnya,"
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
![Jaksa KPK Masih Agendakan 10 saksi untuk Terdakwa Dokter Bimanesh dan Fredrich](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/dokter-bimanesh-saksi-sidang-lanjutan-fredrich-yunadi_20180419_223503.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa penuntut umum KPK, Moch Takdir Suhan mengatakan pihaknya masih akan menghadirkan 10 saksi lagi dalam kasus dugaan menghalangi penyidikan e-KTP untuk terdakwa dokter Bimanesh dan Fredrich Yunadi.
"Masih ada sekitar 10 saksi lagi yang akan dihadirkan di persidangan, diantaranya ahli pidana, advokat dan Setya Novanto," ucap Takdir, Jumat (20/4/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Baca: Stres 3 Tahun Tak Hidup Satu Rumah Dengan Istri, Pria di Bogor Gantung Diri
Diketahui, seharusnya terdakwa perkara korupsi proyek e-KTP elektronik, Setya Novanto menjadi saksi untuk terdakwa dokter Bimanes dalam sidang hari ini.
Namun dalam surat tertulisnya, Setya Novanto menyatakan enggan menjadi saksi untuk perkara lain sebelum dijatuhi vonis pada 24 April 2018 mendatang.
"Dalam suratnya, saksi (Setya Novanto) minta ditunda setelah tanggal 24 April 2018. Surat panggilan sudah kami kirim seminggu sebelumnya," terang Takdir.
Baca: Warga Penasaran Lihat Rekonstruksi Perampokan dan Pembunuhan Pensiunan TNI AL di Cilandak
Lanjut Takdir meminta kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta untuk menunda pemeriksaan Novanto sebagai saksi hingga pekan depan, selepas tanggal 24 April 2018.
"Kami sudah menyampaikan panggilan dengan patut akan tetapi saksi menuliskan pada halaman akhir yang pada intinya menyampaikan kepada kami untuk disampaikan depan persidangan 'mohon maaf saya tidak bisa hadir memenuhi panggilan karena sedang menyiapkan duplik'," terang Takdir.
Akhirnya, Ketua Majelis Hakim, Mahfudin memutuskan sidang lanjutan terdakwa Bimanesh Sutarjo ditunda hingga 27 April 2018.
Baca: Mahfud MD Sebut SBY Menangis Saat Di-Bully Soal Pilkada Lewat DPRD
Takdir menambahkan nantinya pada saksi Setya Novanto, pihaknya akan menggali soal kondisi kesehatannya saat berstatus tersangka.
"Kami masih akan menggali kondisi medis yang terjadi saat penyidikan kepada Setya Novanto karena saat itu statusnya masih tersangka dan bagaimana Setya Novanto tidak mematuhi panggilan penyidik," katanya.