Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kementerian PUPR Luncurkan Sembilan Aplikasi E-Government

Kementerian PUPR meluncurkan sembilan aplikasi yang diperuntukan untuk pelayanan publik.

Editor: Content Writer

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meluncurkan sembilan aplikasi yang diperuntukan untuk pelayanan publik maupun mendukung fungsi manajemen di Sekretariat Jenderal Kementerian PUPR.

Peluncuran aplikasi tersebut merupakan bagian upaya pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan transparansi, kontrol, akuntabilitas pemerintah dalam rangka penerapan Good Corporate Governance.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan agar seluruh insan PUPR terus meningkatkan kinerjanya dalam rangka menjalankan amanat dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Terlebih berdasarkan hasil evaluasi terhadap Laporan Kinerja Kementerian PUPR oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) akan dilakukan penyesuaian besaran tunjangan kinerja bagi pejabat dan pegawai di Kementerian PUPR.

”Kalau tunjangan kinerja menjadi sebesar 80 persen, apakah kita siap untuk berkinerja lebih baik,” tanya Menteri Basuki kepada sekitar 500 PNS Kementerian PUPR yang hadir dalam peluncuran aplikasi E-Government, di Auditorium Kementerian PUPR, Rabu (18/4/2018). Para PNS yang hadir kompak mengatakan siap untuk meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Turut hadir dalam acara tersebut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur, Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Anita Firmanti, Dirjen Aplikasi Informatika Samuel Abrijani Pengerapan, Perwakilan dari Ombudsman RI Alvin Lie, serta para Pejabat pimpinan tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian PUPR dan Lembaga Negara.

Menteri Basuki mengingatkan dalam hubungan kerja PNS adalah hubungan antara atasan dengan bawahan bukan antara majikan dan pesuruh.

Atasan berkewajiban memperhatikan kesejahteraan bawahannya, tetapi setelah bawahan diberikan haknya, atasan juga berhak meminta untuk berkinerja lebih baik.

kementerian pupr
Berita Rekomendasi

Sementara itu Menteri PAN-RB Asman Abnur mengapresiasi Kementerian PUPR yang telah menerapkan layanan e-Government. Menurutnya, Kementerian PUPR bisa menjadi contoh bagi Kementerian/Lembaga lain yang belum menerapkan layanan berbasis elektronik.

"Saya ucapkan terimakasih kepada kementerian PUPR, karena diundang dalam peluncuran e-Government. Saya ucapkan selamat, dan mudah-mudahan Kementerian PUPR akan semakin transparan sehingga menjadi contoh e-Government bagi lainnya,"tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Anita Firmanti dalam laporannya menyebutkan, peluncuran layanan dalam bentuk aplikasi dan website merupakan sesuai dengan tindak lanjut Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 5 Tahun 2018 tentang pendoman sistem informasi pemerintahan yang berbasis elektronik. "Kami merespon apa yang ditugaskan PAN-RB untuk melaksanakan e-Government dalam rangka efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas,"terang Anita.

Dikatakannya, kesembilan aplikasi e-Government dapat diakses melalui website maupun aplikasi android di telepon selular. Aplikasi tersebut yakni e-monitoring sebagai sistem pemantauan secara cepat, tepat, akurat dan terbarukan dalam pelaksanaan program dan anggaran dengan alamat web emonitoring.pu.go.id dan aplikasi android eMonApps.

Kedua, aplikasi E-HRM (human resource government) yang terhubung dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PAN-RB. Aplikasi ini salah satunya memberi kemudahan proses administrasi PNS dalam kenaikan pangkat dengan alamat http://ehrm.pu.go.id.

Ketiga adalah e-Kinerja, yakni untuk mengukur kinerja PNS. Melalui sistem ini tidak ada lagi PNS yang main-main dengan kehadirannya. http://kinerja.pu.go.id/kinerja.

kementerian pupr

Keempat aplikasi Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Terpadu (PESAT), merupakan basis data terkait pengelolaan keuangan Satker di lingkungan Kementerian PUPR. http://pesat.pu.go.id.

Kelima aplikasi Tata Naskah Dinas (TNDE) dengan alamat http://tnde.pu.go.id. Keenam Jaringan Dokumen Informasi Hukum (JDIH), yang memberikan kemudahan akses terhadap informasi produk hukum Kementerian PUPR dengan alamat www.jdih.pu.go.id.

Ketujuh e-BMN (Barang Milik Negara) untuk memudahkan pemantauan data, permasalahan dan kendala pengelolaan BMN dengan alamat http://ebmn.pu.go.id. Kedelapan, aplikasi keterbukaan publik (Info Publik), memberikan informasi mengenai rilis berita, potongan berita dari media cetak, dan kunjungan kerja Kementerian PUPR. Aplikasi info publik dapat diunduh di playstore. Kesembilan, adalah Portal SIGI PUPR untuk mendapatkan informasi peta secara online dengan alamat http://sigi.pu.go.id. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas