Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setya Novanto Sempat Meminta Berobat ke Dokter Terawan

Permintaan Novanto itu disampaikan Glen S Dunda, dokter di RS Premier Jatinegara.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Setya Novanto Sempat Meminta Berobat ke Dokter Terawan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa Kasus Korupsi Pengadaan KTP elektronik Setya Novanto mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (13/4/2018). Sidang tersebut mengagendakan pembacaan nota pembelaan (pledoi) dari terdakwa dan penasehat hukum. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan KTP-el, Setya Novanto, sempat meminta dirawat Terawan Agus Putranto, dokter yang terkenal dengan metode "cuci otak".

Mantan ketua DPR RI itu meminta saat dirawat di Rumah Sakit Premier Jatinegara. Novanto dirawat di rumah sakit tersebut pada 17 September sampai 2 Oktober 2017.

Permintaan Novanto itu disampaikan Glen S Dunda, dokter di RS Premier Jatinegara. Dia mengungkapkan hal itu saat dihadirkan sebagai saksi kasus merintangi penyidikan perkara koripsi proyek pengadaan KTP-el dengan terdakwa dokter Bimanesh Sutarjo. Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (23/4/2018).

"Dokter Terawan yang dimaksud adalah Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Mayjen TNI Terawan," tutur Glen, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (23/4/2018).

Lalu, dia menjelaskan, permintaan Novanto itu ditindaklanjutinya. Dia sempat berkomunikasi dengan dokter Terawan untuk mengajukan surat rujukan agar Novanto mendapat perawatan atas diagnosa penyempitan saluran pernapasan.

"Pernah dan saya sempat komunikasi. Untuk merujuk, karena ada penyempitan saluran napas," kata dia.

Namun, Glen mengaku, mantan Ketua Umum Partai Golkar itu tidak jadi mendapat perawatan oleh dokter Terawan. Terawan beralasan menunggu kondisi Novanto stabil.

BERITA REKOMENDASI

"Akhirnya dia (Terawan,-red) menunda. Distabilkan dulu, baru nanti dirujuk ke sana. Karena waktu itu jantung (Novanto,-red) masih bermasalah," ungkap Glen.

Sebelumnya, Bimanesh Sutarjo didakwa bersama-sama mantan pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, telah merekayasa agar Novanto dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.

Upaya itu dilakukan dalam rangka menghindari pemeriksaan penyidik KPK. Pada saat itu, Novanto merupakan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan KTP-el.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas