Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Temui Komisi V, Perwakilan Ojol Minta DPR Dorong Pemerintah Beri Payung Hukum

Perwakilan Forum Peduli Transportasi Online Indonesia menyampaikan uneg-unegnya saat audiensi dengan Komisi V DPR di Gedung DPR.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Temui Komisi V, Perwakilan Ojol Minta DPR Dorong Pemerintah Beri Payung Hukum
TRIBUNNEWS.COM/FITRI WULANDARI
Komisi V menerima audiensi perkumpulan ojek online 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perwakilan Forum Peduli Transportasi Online Indonesia menyampaikan uneg-unegnya saat audiensi dengan Komisi V DPR di Gedung DPR.

"Kami hadir disini adalah rentetan perjuangan ojek online untuk melakukan perjuangan," ujar Krisna, perwakilan Forum Peduli Transportasi Online Indonesia, Senin (23/4/2018).

Dia mengeluhkan  sejumlah hal yang ia dan rekan-rekannya nilai tidak adil. Kehadiran ribuan ojek online ke Gedung DPR merupakan bentuk kelanjutan dari upaya mereka dalam menuntut keadilan dari aplikator maupun pemerintah.

Krisna yang juga berprofesi sebagai pengemudi ojek online itu berharap agar DPR melalui Komisi V bisa mendorong pemerintah segera memberikan payung hukum bagi para ojek online.

"Pada prinsipnya, kami meminta DPR RI untuk mendesak pemerintah untuk segera membawa regulasi payung hukum ojek online sebagai angkutan berbasis aplikasi," tegas Krisna.

Selain itu ia juga meminta kejelasan terkait perusahaan aplikasi yang menjadi mitra mereka dalam bekerja.

Berita Rekomendasi

Ia mempertanyakan status perusahaan tersebut, apakah memang benar-benar perusahaan aplikasi atau hanya merupakan perusahaan berbasis aplikasi.

"Perihal status dari aplikator, apa mereka ini perusahaan aplikasi atau transportasi berbasis aplikasi?," jelas Krisna.

Menurutnya, kejelasan tersebut sangat penting karena mitra driver merasa tidak memiliki kewenangan yang cukup untuk ikut serta dalam pengaturan kebijakan perusahaan.

Krisna menekankan hanya bisa menjadi pihak penerima tanpa dilibatkan dalam pengaturan kebijakan baru.

Hal itu yang menurutnya sangat memberatkan para pengemudi ojek online.

Ia menyebut merasa dipaksa bekerja namun perusahan tidak memikirkan kondisi para pengemudi.

"Kenapa ini penting bagi kami? Karena tidak ada kejelasan, serba bias, saya sendiri sebagai driver Gojek merasakan selama ini Gojek dan Grab tidak pernah melibatkan kami sesuai porsinya," kata Krisna.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas