Warga Muslim Rohingnya Kembali Terdampar, Menkum HAM: Nasibnya Ditentukan Pemerintah Daerah
"Untuk nasibnya, biar nanti pemerintah daerah ada Perpres yang mengatur itu, nanti kita akan kerja sama dan kita akan lihat,"
Penulis: Yanuar Nurcholis Majid
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 79 jiwa warga muslim Rohingya sekitar pukul 14.30 WIB, terdampar di kawasan Kuala Raja, Kecamatan Kuala, Kabupaten Bireuen, Aceh, (20/4/2018).
Imigran yang terdampar dan ditemukan oleh warga tersebut telah dievakuasi ke pondok di kawasan pantai Kuala Radja.
Baca: Menteri Hanif: Kekhawatiran Indonesia Dibanjiri Tenaga Kerja Asing Tak Beralasan
Diperkirakan, para pengungsi tersebut sebelumnya sempat lama berada di tengah laut.
Atas kejadian itu, Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna H Loly mengatakan nasib warga muslim Rohingya tersebut akan diatur pemerintah Aceh.
"Untuk nasibnya, biar nanti pemerintah daerah ada Perpres yang mengatur itu, nanti kita akan kerja sama dan kita akan lihat," ujar Yasonna di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (23/4/2018).
Baca: Kemenlu China: 32 Orang Tewas Dalam Kecelakaan Bus di Korea Utara
Kendati demikian Yasonna mengungkapan akan tetep melibatkan berbagai pihak guna menangani persoalan warga muslim Rohingya di Indonesia.
"Tetapi ini kan urusan kemanusiaan ada, tetapi pada saat yang sama ketika dia sudah masuk nanti harus di teliti dulu. Kita akan libatkan AEOM, juga UNHCR, imigrasi dan Pemda untuk membahas hal itu," ujar Yasonna.
Baca: Bos First Travel Andika Surachman Sebut Syahrini dan Vicky Shu Tidak Digaji Dalam Bentuk Uang
Tidak hanya itu, Yasonna berharap peran aktif Pemda Aceh beserta IOM dan UNHCR guna menangani pengungsi asal etnis Rohingya tersebut.
"Ada Perpres yang meminta di dalamnya Pemda juga harus ikut membantu dalam hal fasilitas. Tetapi kita berharap kerjasama (antara) Pemda, IOM juga UNHCR, agar kita selesaikan," tutur Yasonna.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.