Komentar Tegas Ajudan Menteri Susi Pudjiastuti Soal Kima yang Dimasak Host PPC
Video tersebut memperlihatkan suasana pantai di Kepulauan Derawan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Penulis: Wahid Nurdin
TRIBUNNEWS.COM - Beberapa waktu lalu publik dikejutkan dengan cuplikan video sebuah program acara stasiun televisi swasta tanah air.
Program yang dipandu oleh dua host perempuan yang menamakan diri mereka sebagai Para Petualang Cantik tersebut menuai kecaman dari netizen.
Hal itu dikarenakan dalam tayangan tersebut terdapat adegan memasak satwa laut yang dilindungi, yakni kima.
Twitter resmi televisi swasta tersebut membagikan cuplikan siaran pada Minggu (22/4/2018).
Video tersebut memperlihatkan suasana pantai di Kepulauan Derawan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Terlihat perahu membelah lautan kemudian scene berpindah pada dua host perempuan sedang berkutat dengan kerang yang sepertinya akan diolah menjadi makanan.
Yang menjadi sorotan, ternyata yang mereka masak adalah salah satu hewan laut yang dilindungi, yakni kima.
Kima adalah sejenis kerang berukuran besar yang terdapat di perairan laut gangat.
Cuplikan program acara itupun dengan cepat menjadi sorotan.
Banyak protes yang disampaikan warganet atas aksi memasak kima tersebut.
@bajaklautmks acaranya kok ambil kima? itu kan dilindungi
@zamrudkipmpalu Kima termasuk hewan air yg dilindungi, ini host @ppc_trans7 udah tau blm...
@riefs09 bu @susipudjiastuti bukankah kima jenis termasuk yg dilindungi? kenapa ada tayangan memasak kima di trans7 skrg.. apakah jenis yg dimasak dlm acr teraebut tmsk yg tdk dilindungi? maaf jk saya salah
@handrivafauzi Entah tidak tau atau tidak mau tau...
Tak hanya netter, ajudan menteri Susi Pudjiastuti, Fika Fawzia pun turut berkomentar mengenai hal itu.
Ia dengan tegas menyampaikan bahwa tayangan itu tidak mendidik.
"Kima (giant clam) adalah satwa laut yang dilindungi. Sungguh tidak mendidik bila acara ini malah mempromosikan wisata yang mengambil dan memasak kima," tulis Fika melalui akun Twiternya, @nrg07.
Ia juga menyesalkan siaran itu muncul di tengah kondisi populasi kima yang menurun.
"Kima (giant clam) dilindungi PP No. 7 Tahun 1999 karena populasi di alam sudah menurun, namun malah ada tayangan di TV yang mempertontonkan memasak kima," tulis Fika.