Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penasihat Hukum Setya Novanto Pertimbangkan Ajukan Banding

"Kami ingin banding, tentu akan kami sampaikan sesudah berbicara secara baik dengan Novanto dan diskusi dengan keluarga,"

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Penasihat Hukum Setya Novanto Pertimbangkan Ajukan Banding
Abdul Qodir
Maqdir Ismail 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penasihat hukum Setya Novanto mempertimbangkan mengajukan banding terhadap putusan majelis hakim yang memvonis kliennya pidana penjara 15 tahun.

Ketua tim penasihat hukum, Setya Novanto, Maqdir Ismail, mengatakan tim penasihat hukum akan berkonsultasi dengan pihak keluarga Novanto sebelum mengajukan upaya hukum lanjutan.

Baca: Diisukan Jadi Bos Bulog, Jusuf Kalla Puji Prestasi Budi Waseso di BNN

"Kami ingin banding, tentu akan kami sampaikan sesudah berbicara secara baik dengan Novanto dan diskusi dengan keluarga," tutur Maqdir, ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (24/4/2018).

Dia menilai, pertimbangan majelis hakim saat pembacaan putusan tersebut hanya sekedar mengulangi uraian dan fakta-fakta hukum selama persidangan itu berlangsung.

Baca: Setya Novanto Terbukti Memperkaya Diri Sendiri

Berita Rekomendasi

"Sebagian fakta-fakta itu tadi lebih banyak mengulangi uraian. Banyak hal dari pertimbangan ini yang tidak tepat," kata dia.

Dia mencontohkan, bagaimana cara menghitung kerugian negara.

Menurut dia, tidak ada perbandingan apapun selain daripada keterangan ahli.

Sehingga, dia menilai, tidak fair dalam pembandingan.

Baca: ICW: Harusnya Setya Novanto Dihukum Penjara 20 Tahun Dan Hak Politiknya Dicabut Seumur Hidup

Dia menegaskan, ada hal yang perlu mendapatkan perhatian secara layak bahwa Novanto ini dihukum dengan pekerjaan atau perbuatan orang lain.

"Saya kira ini harus kita cermati, cara-cara memberikan hukuman atau menjatuhkan hukuman pada seseorang. Atas pekerjaan atau perbuatan orang lain. Saya kira ini tidak fair," tambahnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas