Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Jokowi Bahas Kasus Bank Century dengan Kepala Eksekutif Hong Kong

Presiden Joko Widodo menerima ‎Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (25/4/2018).

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Jokowi Bahas Kasus Bank Century dengan Kepala Eksekutif Hong Kong
ISTIMEWA
Presiden Joko Widodo. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Presiden Joko Widodo menerima ‎Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (25/4/2018).

Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas kasus Bank Century yang kini menjadi sorotan penegak hukum di Indonesia.

Baca: Minta Maaf, Ini Penjelasan Mendikbud Soal Server Eror UNBK

"Melakukan kerjasama MLA (mutual legal assistance) dengan mereka untuk kasus Bank Century, tadi Chief Hong Kong mengatakan komitmennya untuk melakukan kerjasama ini," tutur Menteri Luar Negeri Retno Marsudi yang turut hadir pertemuan tersebut.

Perjanjian MLA di bidang korupsi antara Indonesia dan Hong Kong telah terjalin sejak 2008, dimana perjanjian ini mengatur kerjasama bidang penegakan hukum terkait dengan proses penyidikan, penuntutan, dan peradilan perkara pidana yang berlangsung di masing-masing para pihak.

Baca: KPK Cari Solusi Atasi Mahalnya Ongkos Politik

Berita Rekomendasi

Retno menjelaskan, kerjasama MLA tergantung dari masing-masing pihak atas permintaannya, misalnya data, bantuan pemeriksaan maupun lainnya.

"Tergantung permintaan kita apa, ‎tentunya akan macam-macam, tapi ini adalah terkait MLA yang kita punya dengan mereka adalah terkait masalah Bank Century," tutur Retno.

Baca: Kantongi Identitas Pelaku, Ternyata Dalam Semalam Kawanan Pecuri Bermotor di Depok Beraksi 2 Kali

Selain persoalan hukum, kata Retno, pertemuan tadi juga‎ membahas kerjasama di bidang ekonomi, baik perdagangan, investasi, dan pariwisata.

"Kemudian bicara mengenai masalah tenaga kerja Indonesia yang ada di sana‎, total WNI di sana sekitar 160 ribu, maka presiden menitipkan kepada Chief Eksekutif Hong Kong mengenai keberadaan tenaga kerja Indonesia yang selama ini juga mendapatkan perlindungan yang cukup baik," papar Retno.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas