Kesetaraan Gender Penting untuk Jabatan Publik
Kesetaraan gender perlu diwujudkan dalam mengisi jabatan-jabatan publik sebagai bagian dari kampanye Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB).
Editor: Content Writer
Kesetaraan gender perlu diwujudkan dalam mengisi jabatan-jabatan publik sebagai bagian dari kampanye Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB).
Di jabatan pimpinan parlemen, baik MPR, DPR, dan DPD perlu ada kursi untuk perempuan, sehingga tercipta keseimbangan peran antara pejabat publik laki-laki dan perempuan.
“Ketika perempuan duduk sebagai pembuat kebijakan, maka good for women good for all. Perempuan selalu berpikir tentang dirinya sendiri paling akhir,” ucap Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Nurhayati Ali Assegaf, saat memberi sambutan pada workshop tentang TPB dan konvensi PBB antikorupsi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (23/4/2018).
Banyak capaian yang sudah dilakukan parlemen dalam mengejar TPB. Namun, yang masih sulit, kata Nurhayati, mengejar gender equality atau kesetaraan gender pada jabatan publik. Tidak hanya pada level pimpinan parlemen, pimpinan Alat Kelengkapan Dewan atau komisi-komisi juga perlu diisi perempuan.
“Yang sudah dilakukan DPR RI membuat berbagai macam peraturan untuk mengawal legislasi dan anggaran. Kami selalu melihat apakah anggaran di setiap komisi sudah in line dengan target SDG’s. Yang belum tercapai adalah pimpinan DPR, MPR, dan DPD diisi perempuan,” ungkapnya.
BKSAP sendiri, lanjut politisi Partai Demokrat ini, sudah membentuk Panja TPB yang setiap tahun memberi rekomendasai kepada pemerintah. Untuk efektifitas mencapai TPB, pemerintah diimbau menggunakan Bahasa Indonesia dan lokal agar mudah dipahami oleh Pemda dan rakyat Indonesia. TPB ini punya 17 goals, 169 target, dan 241 indikator.
“Kita minta pemerintah menggunakan bahasa nasional dalam TPB. Kami juga mengimbau pemerintah daerah supaya menggunakan bahasa lokal yang mudah dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat,” harapnya lebih lanjut.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.